Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Bantah Keras Tudingan Penggelapan Uang Bandar Narkoba Rp 50 Juta

Penulis: AbdiTumanggor
Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu saat menunjukkan barang bukti 200 butir pil ekstasi yang disita dari tersangka Ewin (kiri), Minggu (26/9/2021).

TRIBUN-MEDAN.COM,LABUHANBATU- Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu membantah keras soal tuduhan dugaan penggelapan uang dan barang senilai Rp 50 juta dari bandar narkoba bernama Nurita tahun 2021 lalu yang dituduhkan terhadap jajarannya. Menurutnya, tuduhan itu sangat tidak berdasar.

Mantan Wakapolsek Medan Barat ini mengatakan, dia tidak mungkin berani main-main menyangkut barang bukti.

Apalagi kasus yang melibatkan ratu narkoba Nurita, sempat dipaparkan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. 

"Saya tidak pernah bermain-main dalam hal ini, apalagi tim dan jajaran saya. Saya pastikan itu tidak ada seperti yang dituduhkan orang-orang yang tidak kami kenal itu,"

"Secara akal sehat, apa saya berani macam-macam dengan kasus ini? Sama saja saya gantung diri," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini, Selasa (14/6/2022).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH..MH didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Agus menyampaikan terkait hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Labuhanbatu, Rabu (13/4/2022). (ISTIMEWA)

Martualesi mengatakan, dia tidak akan mungkin mengorbankan dirinya demi uang haram seperti itu.

"Saya bukan bodoh, mau segampang itu mengorbankan harga diri dan karier saya selaku Kasat Narkoba yang dipercayakan pimpinan saya selama ini," katanya.

Mantan Kapolsek Kutalimbaru ini berharap, kedepan jangan ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan rumor dan isu tak berdasar tersebut. Menurutnya, tudingan seperti itu hanya fitnah belaka. 

Diketahui, AKP Martualesi Sitepu dikenal kerap menangkap sejumlah bandar dan gembong narkoba di kawasan Labuhanbatu dan sekitarnya.

Ia dan timnya juga kerap mendapatkan penghargaan atas jerih payahnya memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.

"Memang saat ini kami lagi asset tracing ratu narkoba Labusel. Dugaan saya, para pedumas ini sengaja memecah konsentrasi," jelasnya.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu saat memamerkan tersangka sindikat jaringan narkoba berinisial Is alias Isdar bersama senjata laras panjang rakitan yang disita dari tersangka, Senin (23/8/2021).(HO) 

Mantan Kasat Narkoba Polres Serdangbedagai ini yakin, bahwa Propam Polda Sumut pasti menolak dumas tersebut.

Hal itu karena Propam dan pimpinannya di Polda Sumut pasti mendukung upaya pemberantasan narkoba yang merusak masyarakat dan generasi bangsa.

Bahkan, menurutnya, yang  membuat laporan tersebut juga bukan pengacara dan bukan keluarga dari tersangka.

"Ada apa ini?" tanya Martualesi.

Halaman
12

Berita Terkini