Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Bantah Keras Tudingan Penggelapan Uang Bandar Narkoba Rp 50 Juta

Penulis: AbdiTumanggor
Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu saat menunjukkan barang bukti 200 butir pil ekstasi yang disita dari tersangka Ewin (kiri), Minggu (26/9/2021).

Ia juga heran, kenapa kasus yang sudah lama ditangani, tiba-tiba kembali diributkan. 

"Terkait pemberitaan tersebut tidak benar. Saya sebagai Kasat tidak berani bermain-main dengan barang bukti. Bahkan dengan pengungkapan kasus tersebut kami Sat Narkoba diberikan reward oleh Bapak Kapolda Sumut dan Penyidikan TPPU diberikan reward oleh Dir Narkoba," katanya.

Soal tudingan penggelapan, kata Martualesi, ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah bohong. Sebab, saat menyita barang bukti dari tangan tersangka Nurita, pihaknya dilengkapi dengan surat perintah penyitaan.

Bahkan saat itu tersangka ratu narkoba Nurita menyaksikan langsung penyitaan tersebut.

(atm/tribun-medan.com)

JAJARANNYA Dituding Gelapkan Barang Bukti Ratu Narkoba, AKP Martualesi : Mau Menjatuhkan Saya

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Bantah Keras Tudingan Penggelapan Uang Bandar Narkoba Rp 50 Juta

Berita Terkini