TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hari ini kelulusan Peserta Didik Baru Jalur Zonasi diumumkan secara online, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Ketua Panitia pelaksanan PPDB, Ichsan menyatakan bahwa pengumuman sudah bisa diakses sejak pukul 13.00 WIB siang ini di web resmi ppdb.disdik.sumutprov.go.id
"Sudah bisa diakses tapi mungkin karena ramai yang mengakses bisa saja jaringan sedikit lambat," jelasnya.
Dikatakan Ichsan juga bagi calon siswa baru yang merasa belum terima atas kelulusan bisa langsung memberikan aduan secara langsung maupun secara online.
"Aduan tersebut kita buka sampai tanggal 2 Juli 2022, sebab seluruh yang lulus di tahap satu ataupun tahap dua ini akan melakukan pendaftaran ulang dengan batas waktu tersebut," jelasnya.
Baca juga: LINK Pengumuman PPDB Sumut Tahap II untuk SMA dan SMK
Namun dijelaskan Ichsan jika ada yang tidak berkenan atas pengumuman, bisa juga mengadukan ke layanan online yang telah dibuat oleh pihak panitia.
"Kita ada layanan aduan secara online di portal yang telah kita sebutkan tadi nanti ada bagian pengaduan tinggal diikuti saja langkah-langkahnya," jelasnya.
Namun diakui Ichsan sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan adanya pengaduan secara online.
"Sejauh ini belum ada pengaduan yang masuk kemarin juga Ombdusman sudah memantau ke Disdik terkait pengumuman PPDB ini alhamdulillah semua dinilai mereka jauh lebih baik kinerjanya dibanding tahun lalu," jelasnya.
Baca juga: PENGUMUMAN PPDB Sumut Tahap II Hari Ini, Berikut Linknya
Untuk data jumlah siswa yang lulus diakui Ichsan bahwa pihaknya belum mendata sebab pengumuman baru saja dibuka oleh pihak IT.
"Belum di data hari senin baru kita data ya soalnya ini kan IT masih mengakses dan memantau terkait server PPDB kita," ucapnya.
Berikut cara pengaduan Online yang berhasil Tribun Rangkum.
1. Buka portal resmi ppdb.disdik.sumutprov.go.id
2 klik Garis tiga di atas tulisan Pengumuman PPDB.
3. Kemudian klik pengaduan