“Semua kafe atau tempat hiburan disitu pasti tidak punya izin karena lahannya juga masih masalah,” kata Adi Siregar.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres Pelabuhan Belawan terkait penertiban dimaksud.
“Kami akan melakukan penertiban administrasi, sedangkan mengenai bangunan dilaksanakan Satpol PP dan kepolisian akan melakukan pengawalan sekaligus tindakan dianggap perlu jika ada narkoba,” katanya.(cr29/tribun-medan.com)