Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dalam pengrebekan ini pihaknya menemukan rekap atau catatan diduga keuntungan yang mereka dapat dalam bisnis judi online.
Tak cuma itu, polisi juga menemukan catatan diduga jumlah pemain judi beserta puluhan komputer.
"Tempat ini dipenuhi dengan komputer yang dilakukan sarana komunikasi termasuk hape untuk berkomunikasi dengan para pengguna. Kita lihat juga disana banyak barang bukti baik rekap penerimaan dari kegiatan judi online maupun kegiatan permainannya," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak.(Cr25/tribun-medan.com)