TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut mengungkap penghasilan markas judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri yang digrebek pada Selasa dinihari lalu.
Berdasarkan bukti-bukti yang didapat polisi. Markas judi online berkedok Kafe itu meraup penghasilan Rp 500 juta hingga Rp 1 Miliar per harinya.
"Dikalikan seluruh website yang ada, per hari diperkirakan mencapai Rp 500 sampai dengan Rp 1 miliar dari seluruh omset yang dioperasionalkan,"kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (10/8/2022).
Hadi menyebut markas judi online yang disebut terbesar di Sumut itu mengelola 21 website judi.
Setiap website menghasilkan Rp 30 juta rupiah per harinya.
Markas judi online ini pun disebut polisi telah beroperasi sejak awal tahun 2022.
Berdasarkan hasil profiling penyidik, diduga website judi tersebut menggunakan web hosting dari negara luar atau melalui Virtual Private Server.
Polisi juga menemukan 13 domain dari server atau website yang juga diduga dikelola di luar negeri.
Sejauh ini Polisi baru memeriksa enam orang saksi diantaranya 4 pekerja kafe, ketua RT dan satpam.
Sementara untuk pemilik atau bos dan operator belum ditangkap.
Polda Sumut mengklaim telah memblokir sejumlah rekening diduga alat transaksi judi.
"Kemudian langkah-langkah pemblokiran rekening dan segala macam sudah dilakukan subdit cyber," ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.
Kemudian polisi juga mengamankan foto kopi kartu keluarga, id pegawai para operator dan barang bukti yang lainnya ada 30 item barang bukti.
Polda Sumut menyebut barang bukti itu diambil dari 18 ruangan dari 7 rumah toko (ruko) yang digrebek.
(cr25/www.tribun-medan.com).