TRIBUN-MEDAN.COM - Irjen Ferdy Sambo berjanji akan memberikan kesaksian di pengadilan agar Bharada E bisa bebas dari jeratan hukum.
Hal ini dilakukan Irjen Ferdy Sambo karena mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J .
Menurut Irjen Ferdy Sambo, akibat menuruti perintahnya masa depan Bharada E jadi hancur.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.
Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan.
"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM , Selasa (23/8/2022)
Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Sambo.
Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan menitir kariernya sebagai polisi.
Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
Ia juga berjanji akan bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukan.
"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Sambo.
Termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa terbebas dari jeratan pidana.
"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E ), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.
Adapun dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J .