Gerebek Kampung Narkoba

Bandit Narkoba di Jalan Kawat 1 tak Berkutik Digerebek Petugas Polres Pelabuhan Belawan

Penulis: Aprianto Tambunan
Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua dari empat bandit narkoba yang diamankan polisi di Jalan Kawat 1

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan gerebek kampung narkoba di Jalan Kawat 1, Lingkungan XIX, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Saat melakukan penggerebekan pada Senin (5/9/2022) sore kemarin, petugas mengamankan empat orang tersangka.

Mereka yang diamankan ini adalah pengedar dan pengguna narkoba.

Baca juga: Empat Polisi Maling Uang Terduga Bandar Narkoba tak Kunjung Dieksekusi Jaksa ke Penjara

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, penggerebekan dilakukan atas keresahan masyarakat.

"Karena masyarakat resah, kami kemudian melakukan penindakan di lokasi yang disebutkan masyarakat," kata Manullang, Selasa (6/9/2022).

Manullang mengatakan, bahwa penindakan serupa sudah dilakukan di Kampung Kandang Lembu beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kebal Hukum, 4 Polisi yang Mencuri Uang saat Penggeledahan Bandar Narkoba Tak Kunjung Dipenjara

Setelah penindakan dilakukan, polisi mendirikan posko yang diberi nama Posko Tangguh Kampung Anti Narkoba. 

Adapun posko tersebut, diklaim beroperasi selama 24 jam.

Keberadaan posko untuk memantau para pecandu hingga bandar narkoba.(Cr29/tribun-medan.com)

Berita Terkini