Hacker Bjorka

Ditetapkan Tersangka, Ini Peran MAH Pemuda Pedagang Es Disebut Bagian Sindikat Hacker Bjorka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022) (Ramadhan L Q)

TRIBUN-MEDAN.com - Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH, pemuda 21 tahun yang berdagang es telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan terkait hacker Bjorka. 

MAH ditangkap pada Rabu (14/9/2022) sore. Ia ditangkap di rumahnya di Madiun Jawa Timur. Penangkapan ini membuat orangtua MAH heran. 

Kendati ditetapkan sebagai tersangka, MAH dipersilakan pulang dan wajib lapor. 

Apa peran MAH terkait hacker Bjorka?

Polri mengungkapkan motif tersangka Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) terkait kasus hacker Bjorka.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yahya Suryana menuturkan, MAH menjadi bagian dari kelompok Bjorka karena ingin terkenal.

Selain itu, tersangka juga ingin mendapatkan uang dengan membantu Bjorka.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang, itu motifnya," kata Ade, kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Ibu dari Agung, bernama Prihatin (48) membantah anaknya seorang hacker. Ia memastikan anaknya bukan seorang peretas situs pemerintah.  (HO)

Namun, polisi masih terus mendalami motif lainnya terhadap MAH.

Masyarakat juga diimbau agar tidak mengikuti perbuatan Bjorka yang menyebar data pribadi ke publik.

"Tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," jelasnya.

Dari tangan MAH, tim khusus bentukan Pemerintah Indonesia telah mengamankan beberapa barang bukti.

Antara lain satu buah sim card seluler, dua unit handphone milik tersangka.

"Kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH berarti KTP tersangka," ujar Ade.

Diwartakan sebelumnya, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.

Halaman
123

Berita Terkini