TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- 3 oknum polisi Polrestabes Medan Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar tak cuma terbukti mencoba merampok sepeda motor warga.
Di persidangan, ketiganya ternyata terbukti mengkonsumsi narkoba.
Hal itu mereka akui di dalam sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa 11 Oktober kemarin.
"Iya, positif narkoba,"kata Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya.
Selain terbukti dan ngaku mengkonsumsi narkoba, mereka juga mengaku berkomplotan dengan personel dari Polsek Sunggal dan Helvetia dalam merampok modus Cash On Delivery.
Bahkan mereka mengaku telah bersaksi lebih dari 10 kali.
Meski demikian Bid Propam menyebut akan mendalami lagi pengakuan keterlibatan personel lain. Pihaknya akan meminta Satreskrim Polrestabes Medan menyelidiki pengakuan ketiganya.
"Masih didalami (Keterlibatan personel Sunggal dan Helvetia),"ucapnya.
Berdasarkan hasil sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP) Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti bersalah.
Meski demikian mereka mengajukan banding.
"Hasil sidang PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya.Mereka mengajukan banding,"ucapnya.
Baca juga: Polisi Polsek Sunggal dan Helvetia Diduga Ikut Merampok Bersama Oknum Sabhara Polrestabes Medan
Ngaku Lebih dari 10 Kali Merampok Motor
Sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP) tiga personel Sat Sabhara Polrestabes Medan menguak fakta terbaru soal perampokan yang dilakoni mereka.
Di dalam persidangan, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar mengaku lebih dari 10 kali merampok dengan modus Cash On Delivery (COD).
Salah satu pimpinan sidang Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya pun membenarkan pengakuan para tersangka di persidangan.
Namun pihaknya perlu membuktikan lagi pengakuan tersebut melalui Satreskrim Polrestabes Medan dan jajaran.
"Iya, lebih dari sekali. Karena belum pembuktian untuk masalah yang lain karena yang terbukti asas laporan bapak itu soal perampokan,"kata Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya.
Di persidangan, tiga anggota Sat Sabhara Polrestabes Medan ini pun bernyanyi. Mereka mengaku saat beraksi diduga bekerjasama dengan personel dari Polsek Sunggal dan Helvetia.
Terkait hal ini Propam Polda Sumut mengaku masih mendalami pengakuan mereka.
"Masih didalami."
Baca juga: POLISI Pencuri Sepeda Motor Bernyanyi Ada Polisi Lain yang Terlibat?
Sebelumnya, tiga personel Polrestabes Medan Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar dipecat dari Kepolisian karena terbukti berusaha merampok sepeda motor warga.
Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ketiganya diputuskan setelah menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/10/2022).
Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan meski diputuskan dipecat dari Polri mereka mengajukan banding.
"Hasil sidang di PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya. Mereka mengajukan banding,"katanya, Selasa (11/10/2022) malam.
Kompol Asmara mengatakan meski diputuskan dipecat mereka masih berstatus anggota Polri. Pihaknya masih menunggu memori banding yang diajukan oleh para tersangka.
Benny Sembiring, korban percobaan perampokan yang melibatkan tiga personel Polrestabes Medan menduga, bahwa para pelaku merupakan sindikat dan sering beraksi.
Ia mengatakan bahwa, dirinya telah mendapatkan kabar soal penangkapan empat dari lima pelaku.
Dari informasi yang diperolehnya, Benny mengaku bahwa yang ditangkap memang benar para pelaku yang waktu itu hendak merampas sepeda motornya.
"Sudah dapat informasi nya, hari Kamis sore. Dari sekilas foto saya sudah melihat itu, benar," kata Benny kepada Tribun-medan, Senin (10/10/2022).
Ia membeberkan, pasca kejadiannya viral banyak yang menghubungi nya dan mengadukan mendapatkan nasib yang sama.
Bahkan, beberapa diantaranya motornya sempat diambil oleh para pelaku.
"Bukan saya saja yang dibuat begitu, ada beberapa orang yang mengaku kepada saya dengan kejadian serupa. Ada beberapa orang yang mengalami hal yang sama, ada motor PCX, NMAX ada Vario yang dibawa," sebutnya.
Benny menduga, bahwa para pelaku ini memiliki sindikat mengatasnamakan institusi kepolisian.
"Diduga mereka sudah sindikat dengan penadahnya. Sindikat mengatasnamakan polisi," bebernya.
Ia pun berharap agar, pihak kepolisian bisa membongkar dugaan sindikat perampokan dengan modus ingin membeli kendaraan ini.
"Harapan saya, bukan hanya pelakunya yang ditangkap, tapi penadahnya juga. Mereka sudah sindikat dengan penadahnya," ungkapnya.
Selain itu, Benny juga meminta agar para pelaku ini tidak hanya di proses secara kode etik Polri, tetapi juga diproses dengan hukuman pidana atas perbuatannya.
"Harapan saya juga, jangan hanya kode etik nya yang dilihat. Tapi tindak pidananya," tuturnya.
Lebih lanjut, dikatakannya ia dan keluarga juga meminta agar pihak kepolisian memperhatikan nasib dari korban yang kini masih butuh perawatan medis.
"Kepada Kapolrestabes dan Kapolda tolong lihat nasip korbannya, jangan sibuk kode etik, kode etik. Perhatikan juga korban," katanya.
"Anak saya masih butuh perawatan medis, cek lagi ke rumah sakit jangan sibuk ngurusi kode etik tapi korbannya tidak," sambungnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus percobaan perampokan.
Keempat pelaku tiga diantaranya merupakan personel Sabhara Polrestabes Medan.
Para pelaku yakni, berinisial Bripka A, Bripka B, Briptu H dan satu orang warga berinisial N.
Mereka ditangkap setelah mencoba melakukan Perampokan sepeda motor milik Benny Sembiring warga Kecamatan Pancur Batu.
Saat ini, polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya berinisial O yang masih melarikan diri.
(Cr25/tribun-medan.com)