TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Ratusan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) Dairi menggeruduk Kantor DPRD Dairi, Selasa (1/11/2022).
Ratusan massa aksi mendatangi kantor DPRD Dairi dengan membawa poster beserta spanduk menuntut agar pemerintah menolak keberadaan perusahaan yang dinilai merusak lingkungan.
Petugas kepolisian dan Satpol PP pun kemudian memagari Kantor DPRD Dairi untuk mencegah massa aksi agar tidak memasuki kantor perwakilan rakyat itu.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Wanti-wanti Wasit di Ajang Porprovsu untuk Benar-benar Adil
Massa aksi yang berasal dari elemen petani menuntut agarperusahaan-perusahaan seperti PT Gruti dan PT DPM berhenti beroperasi.
"Tolak Korporasi Perusak Lingkungan dan Perampasan Tanah Rakyat," demikian bunyi salah satu spanduk yang dibawa oleh massa aksi.
Di kantor DPRD Dairi, massa aksi pun meminta agar para anggota dewan sudi menyuarakan aspirasi masyarakat tentang keresahan atas kehadiran kedua perusahaan tersebut.
Diketahui, PT Gruti merupakan sebuah perusahaan yang dianggap melakukan perusakan lingkungan di beberapa desa yang berada di Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi.
PT Gruti dianggap telah memasiki kawasan hutan Desa Parbuluan VI tepatnya di Dusun Huta Tele, serta mengoperasikan alat berat untuk membuka lahan dan melebarkan jalan, serta merusak hasil pertanian masyarakat seperti Kopi, Jeruk, Andaliman.
Selain kantor DPRD Dairi, massa aksi juga akan menyambangi ke Kantor Bupati Dairi, dan sampai saat ini massa aksi masih melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Dairi.
(cr7/tribun-medan.com)