Pelecehan Anak

Modus Tebak-tebakan Rasa Permen, Marbot Masjid Nekat Lecehkan Anak Perempuan

Polres Pelabuhan Belawan menangkap pria pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur dengan modus tebak tebakan rasa permen, Jumat (9/12/2022).

Penulis: Aprianto Tambunan |

Modus Tebak-tebakan Rasa Permen, Marbot Masjid Nekat Lecehkan Anak Perempuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polres Pelabuhan Belawan menangkap pria pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur dengan modus tebak tebakan rasa permen, Jumat (9/12/2022).

Pria bernama Ridwan (25) ditangkap usai pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

Pria yang diamankan tersebut merupakan marbot Masjid di kawasan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

Adapun korbannya merupakan bocah perempuan berinisial R berusia 5 Tahun.

Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Rostati mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya tersebut di Gudang masjid.

Di imana pelaku mengajak korban yang baru selesai mengaji untuk bermain tebak tebakan rasa permen dengan mata korban yang ditutup.

Lalu pelaku pun melancarkan aksinya dengan memasukan kemaluannya ke dalam mulut korban secara berulang kali sembari melakukan mastrubasi.

"Si anak ini baru siap mengaji, jadi pelaku mengajak korban ke gudang masjid dan bermain tebak tebakan rasa permen. Pelaku pun menutup mata korban dan memasukkan kemaluannya ke dalam mulut anak tersebut sembari melakukan onani, hingga klimaks di mulut anak tersebut. Pelaku pun memberikan korban uang sebanyak Rp 5 ribu,"ucap Ipda Rostati, Jumat (9/12/2022).

Dikatakan, saat itu juga korban sempat merasa kebingungan, akibat rasa kemaluan pelaku yang tidak enak di dalam mulutnya, hingga anak tersebut pun muntah.

Dia juga mengatakan, bahwa pengakuan pelaku sudah menargetkan empat orang anak.

Namun pelaku sudah berhasil melakukan perbuatannya terhadap dua orang anak di bawah umur.

"Target dia ada empat orang anak, tapi yang sudah berhasil dilakukan sebanyak dua kali, yakni anak umur 5 dan 9 tahun,"katanya.

Rostati mengatakan, dari dua korban pelecehan tersebut hanya satu orang yang berani melaporkan pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan.

Sehingga PPA berinisiatif menjemput korban untuk membuat BAPnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved