Meski demikian, RM membenarkan pada saat penggerebekan, ia sedang bersama oknum jaksa MN (38) dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung.
Akan tetapi, RM menegaskan, ketika digerebek ia sedang buang air besar (BAB).
"Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN," kata pengacara RM, saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (2/1/2023) melalui sambungan chat WhatsApp.
Ia mengatakan, aparat keamanan datang bahwa MN berpakaian lengkap dan dirinya sedang buang BAB.
"MN itu juga datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut," kata RM.
"Pada malam pergantian tahun itu saya diminta kakaknya MN yang berada di Padang untuk mengawasi adiknya MN tersebut," kata RM.
RM mengatakan, ia bersama MN hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.
"Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah dan saya berharap media serta semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini," kata RM.
"Saya juga tidak ingin masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya," kata RM.
RM mengatakan, MN bersama anak-anaknya berada di kamar lantai atas.
"Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan dengan oknum jaksa," kata RM.
Oknum ASN Selingkuh
Kasus dugaan perselingkuhan juga pernah terjadi terhadap oknum ASN di wilayah Lampung.
Dugaan oknum ASN selingkuh terjadi pada pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung.
Kedua oknum ASN selingkuh ini terungkap setelah video penggerebekan oleh istri sah tersebar di media sosial.
Dari informasi dihimpun, istri sah oknum pegawai ini menggerebek suaminya saat sedang berduaan dengan selingkuhannya.
Disebutkan pula bahwa lokasi penggerebekan terjadi di sekitar wilayah Lintas Timur, Menggala, pada Sabtu (2/7/2022) kemarin.
Pasangan selingkuh ini diduga merupakan pegawai Bapas Kelas II Bandar Lampung.
Kejadian yang dapat merusak institusi pemerintah tempat mereka Dinas disebut bakal memberikan tindakan tegas.
Namun sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung.
Saat dimintai tanggapan, Selasa (5/7/2022), Kakanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi belum memberikan jawaban.
Begitu juga dengan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Topan Sopuan, tak merespon saat dihubungi melalui nomor ponsel pribadinya.
Sebelumnya, seorang oknum ASN dilabrak istri sah saat sedang bersama selingkuhannya di sebuah rumah sekitar wilayah Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (8/4/2022) malam.
ASN Rutan Bandar Lampung berinisial AR diduga telah tinggal satu rumah bersama YN, selingkuhannya sejak beberapa bulan terakhir.
Hal itulah yang mendorong IR, istri sah AR melabrak pasangan tidak sah tersebut.
Bahkan IR telah membuat laporan resmi ke Polresta Bandar Lampung, atas dugaan perzinahan.
Laporan tersebut telah diterima dengan registrasi nomor LP/B/813/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Adanya laporan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana.
"Laporan dibuat oleh istri sah oknum pegawai ASN pada hari Sabtu (9/4) kemarin," kata Devi.
Devi menjelaskan, IR melaporkan AR dan YN tentang dugaan perzinahan dengan Pasal yang dipersangkakan Pasal 284 KUHPidana.
"Tentang Perzinahan, karena malam sebelumnya tertangkap tangan berada di rumah terlapor YN sekitar pukul 23.00 WIB," kata Devi.
Menurut Devi saat ini laporan tersebut masih tahap penyelidikan.
"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Lampung