Berita Medan

Bobby Nasution Sentil Endar Sutan Lubis, Ultimatum Proyek TA 2022 Tuntas Paling Lama Februari 2023

Penulis: Anisa Rahmadani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan perbaikan drainase yang berada di Jalan Menteng II, Kota Medan, Selasa (3/1) sore. Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan memberikan waktu lima puluh hari kedepan kepada dinas-dinas yang ada di Kota Medan untuk menyelesaikan proyek fisik ataupun non fisik yang belum selesai di tahun 2022.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Wali Kota Medan Bobby Nasution menyentil Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, lantaran masih banyak proyek tahun anggaran (TA) 2022 belum tuntas dikerjakan hingga kini.

Adapun alasan Bobby Nasution melantik Endar Sutan Lubis sebagai Kadis Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, disebabkan banyak proyek yang telah melewati batas kontrak.

Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution Copot Direktur RSUD Pirngadi dr Syamsul, Humas RS: Diberhentikan

Bobby Nasution pun mengultimatum Endar agar seluruh program pembangunan TA 2022 bisa tuntas dikerjakan paling lama pertengahan Februari 2023.

"Untuk Kadis Perkim atau PKP2R ini jangan terlalu senang bapak dilantik lagi ini karena nomeklaturnya saja berubah padahal PR-nya masih banyak," sentil menantu Presiden Joko Widodo itu pada saat pelantikan Selasa (3/1/2023) lalu. 

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Endar Sutan Lubis (Dok. Pemko Medan)

Kata Bobby dari 50 pekerjaan ataupun proyek Dinas PKP2R ,masih ada sekitar 20 paket proyek lagi yang sudah lewat dari masa kontrak yang ditetapkan.

"Jadi pak tolong diselesaikan secepatnya. Jangan di pertengahan tahun 2023 masih mengerjakan proyek di tahun 2022. Saya beri waktu paling lama 50 hari semua pekerjaan di tahun 2022 sudah selesai," jelasnya. 

Bobby juga meminta kepada Kepala OPD Pemko Medan untuk menggunakan anggaran sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan

"Jadi kerjanya, tenggat masa kerjanya spek bangunannya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan. Jadi bukan hanya kerugian fisik yang kita dapatkan jika tidak tepat waktu pengerjaannya," tegas Bobby. 

Untuk itu Bobby berpesan kepada OPD yang pekerjaan programnya di atas 6 bulan, khususnya Dinas PKP2R dan Dinas PU Kota Medan untuk menyelesaikan pekerjaannya selambat-lambatnya pada bulan Februari tahun ini.

"Jika tidak selesai maka saya akan pakai kata bapak ibu tadi yang baca pakta integritas selama tiga bulan siap dievaluasi, mutasi, dan siap dirotasi, jadi saya akan pakai kata-kata itu nanti," cetusnya. 

Disentil orang nomor satu Pemko Medan, Endar pun mengakui bahwa masih ada 29 proyek TA 2022 yang belum selesai dikerjakan kontraktor atau pihak ketiga.

Bukan hanya itu, Endar juga berdalih tidak selesainya proyek tersebut, lantaran terhambat dengan kondisi cuaca yakni hujan yang melanda pada beberapa bulan terakhir di tahun 2022 lalu.

"Ini yang belum selesai dari pihak ketiga itu sendiri sebab kita kan awal pembangunan itu di Bulan November di mana intensitas hujan cukup deras dan rutin waktu itu, makanya pekerjaan jadi terhambat," jelasnya saat di konfirmasi Tribun Medan melalui via telepon seluler, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Proyek Banyak yang tak Beres, Bobby Nasution Ngaku Sudah Catat Nama Dinasnya

Namun, jika nanti dalam waktu 50 hari para kontraktor atau pihak ketiga tidak juga bisa menyelesaikan pekerjaan, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Pastinya akan kami selesaikan sesuai dengan peraturan tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dimana sanksinya bisa berupa denda dan hal lain sebagainya," sebutnya.

Halaman
12

Berita Terkini