Proyek Triliunan

Edy Rahmayadi tak Mau Bayar PT Waskita Karya Jika Proyek Rp 2,7 Triliun tak Sesuai Target

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah dinas gubernur Sumut, Kamis (5/1/2023). Edy memutasi dua kepala dinas di lingkungan Sumatra Utara yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Kesehatan.  

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi tidak mau membayar PT Waskita Karya bersama Kerjasama Operasional (KSO) jika pengerjaan proyek Rp 2,7 triliun tidak sesuai target.

Edy Rahmayadi mengatakan, jika pekerjaan tersebut tidak sesuai kontrak, PT Waskita Karya KSO juga akan dikenakan penalti.

“Kalau itu (pengerjaan) selesainya 10 persen, kita bayar 10 persen. Kalau selesainya 30 persen, kita bayar 30 persen, kalau tidak sesuai dengan target, ya tidak kita bayar," ujar Edy saat diwawancarai di Medan, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Pegawai Disperindag Pemkab Sibolga Dipenjarakan Polisi, Menipu Modus Jual Kios

Dikatakan Edy, pembayaran tersebut akan dilakukan sesuai dengan batas waktu (termin) yang sudah disepakati kedua belah pihak.

“Pembayaran dilakukan sesuai dengan apa dikerjakan oleh pihak kontraktor. Jadi kalau dia kontraknya tak selesai penalti. Dan kita sistem termin, saya baca kontrak begitu," tambahnya.

Mantan Pangkostrad itu memastikan pengerjaan proyek Rp 2,7 triliun tersebut tidak akan merugikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Baca juga: Frederick Hutahean Tewas Kepalanya Jebol, Diduga Ugal-ugalan Usai Pulang Pesta

"Provinsi tak pernah rugi, dan saya tak mau merugikan provinsi. Karena ini milik rakyat Sumatra Utara,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Sumut, Bambang Pardede memastikan pengerjaan proyek tahun jamak atau multiyears itu dapat selesai dengan baik.

“Harapan warga Sumut, jalan Sumut Bermartabat dapat terselesaikan,” katanya.

Baca juga: Sosok Pengganti Dirut Bank Sumut yang Dicopot Gubernur Edy Rahmayadi

Sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi, saat ini progres pekerjaan proyek 2,7 triliun Pemprov Sumut di minggu ke-29 per tanggal 25 Desember 2022 mencapai 23,655 persen.

Dengan rincian dari PT Sumber Mitra Jaya untuk zona I dengan progres 8,4089 persen, PT. Waskita Karya (Persero) untuk zona II dengan progres 8,2179 persen dan PT Pijar Utama untuk zona III dengan progres 7,0314 persen.(cr14/tribun-medan.com)

Berita Terkini