Olah TKP Kebakaran

Tim Labfor Polda Sumut Mulai Olah TKP Kasus Kebakaran Kantor Koperasi Polres Dairi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Labfor Polda Sumut melakukan olah TKP pasca terbakarnya kantor Koperasi dan Kantin Polres Dairi, Sabtu (14/1/2023).

TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut mulai melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran Kantor Koperasi Polres Dairi. 

Pantauan Tribun Medan, Tim Labfor Polda Sumut itu mengorek-ngorek sisa puing kebakaran untuk mencari alat bukti guna proses pemeriksaan.

Petugas pun melihat aliran listrik yang berada di lokasi kejadian, karena diduga penyebab kebakaran karena arus pendek.

Baca juga: Kantor Koperasi Polres Dairi Kebakaran, Api Berkobar Lahap Seluruh Bangunan

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, kedatangan tim labfor Polda Sumut itu untuk mencari barang bukti.

"Terkait kedatangan tim Labfor dari Polda Sumut ke Dairi adalah dalam rangka melakukan olah TKP, di bangunan yang selama ini difungsikan sebagai kantin dan koperasi yang mengalami kebakaran beberapa waktu lalu, " Ujarnya.

Rismanto menyebutkan, kedatangan tim Labfor Polda Sumut itu untuk memastikan apakah penyebab kebakaran dikarenakan ada unsur kesengajaan atau tidak.

Baca juga: Kondisi Terkini Kantor Koperasi Polres Dairi yang Kebakaran, dan Ini Penyebabnya

"Ini juga dalam rangka menentukan apakah yang terjadi, ada kaitannya dengan perbuatan kriminal atau tidak. Oleh karena itu dibutuhkan tim teknis yang melakukan olah TKP," jelasnya, Minggu (15/1/2023).

Di lokasi kebakaran, Tim Labfor Polda Sumut tampak mengamankan sejumlah benda yang berkaitan dengan kasus ini. 

"Tim Labfor yang dipimpin oleh AKBP Ali Akbar telah mengumpulkan sejumlah barang - barang, yang ada kaitannya dengan kebakaran, yang tentunya dijadikan bahan dalam maksud kesimpulan secara ilmiah tentang penyebab kebakaran, dan tentunya ini akan membutuhkan waktu," sebutnya.

Baca juga: Kantor Koperasi dan Kantin Polres Dairi Hangus Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik

Dari hasil sementara, Tim Labfor Polda Sumut tidak menemukan adanya unsur kesengajaan yang menyebabkan bangunan tersebut terbakar.

Terkait kapan bangunan tersebut akan dibangun kembali, Rismanto mengatakan menunggu perintah atasan.(cr7/tribun-medan.com)

Berita Terkini