Dikatakan Arief, pihaknya juga akan memperhatikan kepentingan masyarakat tradisional yang tinggal di dalam Bumi Perkemahan.
"Tapi yang masyarakat tradisional tentunya kita perhatikan kepentingannya apa, nanti kita coba cari jalan keluarnya. Tapi sekali lagi kalau soal hak, itu hak kami, haknya pemprov. Itu milik kami, tapi kami akan berikan jalan keluar kalau mereka berusaha tetap masih bisa berusaha," katanya.
(cr14/tribun-medan.com)