Berita Viral

Polisi Gerebek Markas Judi Online, 16 Orang Bertugas Sebagai Operator Ditetapkan Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggerebek kantor judi online. Polisi menangkap 16 orang sebagai operator judi online.

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menggerebek kantor judi online. Polisi menangkap 16 orang sebagai operator judi online. di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah dalam penyilidikan. 

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan bahwa 16 tersangka tersebut berperan sebagai operator dari markas judi online yang digerebek.

Mereka bertugas memasarkan situs judi online yang dikelola, sekaligus mencari dan mengajak orang untuk bermain.

"Sebanyak 16 operator judi online ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi telemarketing atau memasarkan dan mencari anggota untuk diajak dan bermain," ujar Ardhie, Rabu (18/1/2023).

Sementara delapan orang lainnya yang ikut ditangkap dalam penggerebekan markas judi online tersebut, masih berstatus sebagai saksi.

Ardhie mengatakan, penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk memastikan keterlibatan mereka dalam tindak pidana perjudian online.

"Karena lima orang baru datang untuk bekerja dan tiga orang hanya sedang bermain ke tempat temannya," kata Ardhie.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dianiaya Pacar di Belakang Kantor Kades, Kepala Berlumuran Darah, Tubuh Ditutupi Seng

Baca juga: SANGAT KECEWA dengan Tuntutan JPU Ibu Brigadir J Minta Yosua Dipulihkan dari Dugaan Perselingkuhan

Meski begitu, penyidik masih akan melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari aktor utama di balik situs judi online tersebut.

Hal tersebut karena praktik judi online yang dikelola oleh para tersangka, diduga dikendalikan dari Kamboja.

"Informasi dikendalikan dari Kamboja, masih kita selidiki," pungkasnya.

Sebagai informasi, terbongkarnya praktik judi online ini bermula ketika masyarakat melaporkan adanya aktivitas perjudian di apartemen kawasan Cengkareng.

Atas laporan tersebut, jajaran Polsek Cengkareng langsung melakukan penggerebekan ke apartemen tersebut pada Minggu (15/1/2023).

Saat penggerebekan, polisi mendapati 24 orang operator judi online sedang beraktivitas di dalam apartemen.

Puluhan operator itu tidak melakukan perlawanan berarti ketika polisi memaksa masuk ke dalam ruko tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini