Sebelumnya, Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi telah mengungkapkan, sejak diketahui kejadian tersebut pada hari Sabtu (15/10/2022) sekira pkl 08.00 WIB, tim gabungan Polres Taput dan Polsek Muara melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Kita berhasil meringkus pelaku sekira pukul 10.45 WIB di salah satu rumah keluarganya," ujar AKBP Johanson Sianturi, Minggu (16/10/2022).
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan tersangka saat diperiksa, kronologis peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, dimana saat tersangka Elipitua Siregar sedang duduk- duduk bersama temannya yaitu Fernando Siregar di depan rumahnya, tiba-tiba korban mendatanginya dengan mengendarai motor," sambungnya.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti nya sudah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk proses penyidikan selanjutnya," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)