Polresta Deliserdang Kejar Bos Geng Motor yang Organisir 58 Remaja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menangkap 58 remaja yang tergabung geng motor dari berbagai titik di wilayah hukum Polresta Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menyebutkan penindakan geng motor dilakukan setelah banyak keluhan dari masyarakat.

Tiga dari 58 remaja dinyatakan positif narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 38 sepeda motor dan berbagai jenis senjata tajam.

Setelah pemeriksaan lebih dalam ternyata tindakan geng motor ini diorganisir untuk melakukan pelanggaran hukum.

Kombes Pol Irsan Sinuhaji memerintahkan jajaran Polresta Deliserdang melakukan pengejaran kepada pimpinan geng motor yang identitasnya sudah diketahui.

Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengingatkan para orangtua agar terus mengawasi anaknya, terutama saat beraktivitas larut malam.

Selengkapnya saksikan video:

Berita Terkini