Selanjutnya, Anda dapat merumuskan hipotesis, dugaan sementara tentang merumuskan masalah penelitian Anda. Nah, hipotesis ini harus didasarkan pada alasan pilihan Anda dan harus objektif (terukur).
5. Penentuan Parameter Kajian
Variabel penelitian merupakan faktor yang menentukan validitas (keakuratan) dari hasil penelitian yang dilakukan. Ada tiga jenis variabel: variabel dependen, variabel independen, dan variabel kontrol.
6. Menetapkan prosedur kerja
Prosedur kerja merupakan langkah kerja yang detail dan konsisten. Urutan langkah-langkah tindakan ringkas, tetapi memungkinkan Anda menjelaskan tindakan yang akan dilakukan secara akurat. Data akan memudahkan pelaksanaan dan langkah kerja harus disusun dalam bentuk diagram alir
7. Pengujian hipotesis (melakukan eksperimen, observasi atau survei)
Jadi bagaimana Anda tahu apakah hipotesis Anda benar atau tidak? Ini dilakukan dengan menguji hipotesis. Misalnya melakukan eksperimen di laboratorium, melakukan observasi langsung, atau melakukan survei. Anda juga bisa menyiapkan tabel data observasi sebelum melakukan eksperimen agar mudah merekamnya!
8. Pemrosesan dan analisis data
Selain itu, data yang diperoleh melalui pembuktian hipotesis dicatat dan diolah dalam bentuk tabel, grafik, dan diagram untuk memudahkan analisis. Saat mengolah dan menganalisis data ini, harus dikaitkan dengan dasar pemikiran yang digunakan sebagai referensi.
9. Menarik kesimpulan
Hasil analisis data membentuk pola atau kecenderungan. Pola ini dapat digunakan sebagai dasar untuk menarik kesimpulan. Kesimpulan adalah pernyataan yang merangkum apa yang telah dilakukan dalam suatu kegiatan penelitian. Saat menulis kesimpulan, Anda harus memutuskan apakah data yang dikumpulkan mendukung hipotesis Anda. Juga, Anda harus mengulangi penelitian Anda beberapa kali sebelum menarik kesimpulan.
10. Presentasi hasil penelitian
Setelah menyimpulkan temuan Anda, Anda dapat mempublikasikan temuan Anda secara tertulis dalam bentuk laporan ilmiah, atau dalam bentuk lisan sebagai presentasi di forum ilmiah.
(cr30/tribun-medan.com)