"Tentu keberatan, banyak alasan kenapa kami tidak sepaham dengan putusan itu. Saat ini kami masih menunggu instruksi dari dewan pimpinan wilayah," ucap Muhty.
Dikabarkan sebelumnya, dapil untuk Pemilu Legislatif tahun 2024 di Kota Binjai bertambah, dari empat menjadi lima Dapil.
Bukan jumlah dapil saja yang bertambah, juga anggota DPRD Kota Binjai bertambah dari 30 orang menjadi 35 orang.
Penambahan jumlah dapil ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. (cr23/tribun-medan.com)