Pembunuhan

Dedi Bangun, Eksekutor yang Tembak Mati Eks Anggota DPRD Langkat Dibayar Rp 10 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah Dedi Bangun (38), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, eksekutor yang menembak mati Paino, mantan anggota DPRD Langkat pada 26 Januari lalu. Dedi mengaku diperintahkan dan dibayar oleh Tosa Ginting sebanyak Rp 10 juta untuk menembak mati Paino.

Setibanya Paino beranjak dari warung, tim pemantau segera mengubungi Tosa Ginting.

Setelah itu Tosa Ginting menghubungi Dedi Bangun, eksekutor menggunakan handy Talky yang sudah siaga untuk mencegat Paino.

Setelah itu Dedi pun bergegas menidurkan sepeda motornya agar Paino berhenti.

Ketika korban berhenti Dedi Bangun langsung menembak dada Paino dari jarak sekitar kurang dari 30 sentimeter.

Paino pun tumbang hanya dengan sekali tembakan ke arah dada yang ditodongkan Dedi.

Usai menembak para pelaku melarikan diri ke berbagai wilayah.

Luhur Sentosa Ginting alias Tosa ditangkap di sebuah hotel di sekitar Desa Sembahe.

Lalu Dedi Bangun ditangkap tim gabungan dari Polda Aceh di Aceh Sigli.

Kemudian Heriska Wantenero alias Tio diamankan di Stabat.

Lalu Persadanta Sembiring ditangkap di Aceh Sigli serta Sulhanda Yahya alias Tato diamankan di Tanjung Morawa.

Untuk motif pembunuhan yang direncanakan oleh Luhur Sentosa Ginting alias Tosa karena merasa bisnis sebagai agen sawit di wilayah tersebut disaingi korban.

Para petani yang sebelumnya menjual sawit ke keluarga Tosa Ginting juga menjual ke korban.

(cr25/ tribun-medan.com)

 

Berita Terkini