Dengan demikian, menurut dia, pada bulan Juni nanti, Richard akan dibebaskan.
Karena hukumannya 1 tahun 6 bulan, maka Richard Eliezer memiliki peluang untuk kembali bertugas sebagai polisi.
Jika memang diizinkan bertugas lagi, Edwin mengatakan LPSK membuka diri untuk Eliezer sebagai anggota Polri di LPSK.
"Kalau Richard bisa kembali menjadi anggota Polri aktif, LPSK membuka diri melalui izin Kapolri agar Richard dapat ditugaskan bekerja di LPSK," kata Edwin.
Dengan begitu, mungkin Richard Eliezer akan bisa menjadi rekan kerja si mbak LPSK cantik tadi.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com