TRIBUN-MEDAN.com, LABUSEL - Dua orang pengedar narkoba di Dusun Labuhan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) diringkus polisi, Jumat (17/2/2023).
Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo menyampaikan, keberhasilan tersebut, berkat adanya pengaduan masyarakat yang resah atas peredaran narkoba.
"Atas informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, 2 orang pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu bisa diamankan beserta 2 orang lain di lokasi penangkapan," ungkapnya, Minggu (19/2/2023).
Catur menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan selama 1 hari, Tim Satres Narkoba mengetahui identitas terduga pengedar narkotika tersebut berinisial THS alias D.
Baca Selengkapnya
(*/Tribun Medan)