TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Iwan Penger, gembong narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sergai ini dianggap 'sakti' luar biasa.
Sebab, Iwan Penger sebelumnya pernah bakar mobil polisi, dan sekarang hendak bunuh warga.
Sayangnya, sampai detik ini Iwan Penger masih berkeliaran.
Menurut Kapolres Sergai, AKBP Ali Machmud, pihaknya masih memburu Iwan Penger, lelaki yang pernah bakar mobil polisi dan hendak bunuh warga tersebut.
"Untuk pelaku lainnya masih dalam proses pengerjaan, sampai saat ini enam orang sudah diamankan," kata Ali, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: 6 Sindikat Pengedar Sabu yang Berusaha Bunuh Juliadi Akhirnya Diringkus, Otak Pelaku Buron
Ali mengatakan, enam orang yang ditangkap adalah sindikat pengedar sabu anak buah Iwan Penger.
Berdasarkan keterangan polisi, Iwan Penger ini ternyata bandit kambuhan.
Pada Juni 2021 lalu, ketika polisi mengamankan 8 orang pelaku pengedar dan pengguna narkoba di Desa Sei Rampah, ternyata ada anggota Iwan Penger yang ikut ditangkap.
Anggota Iwan Penger adalah Budi Tupon (33) warga Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Baca juga: Ternyata Gembong Narkoba Iwan Penger Juga Buron Kasus Pembakaran Mobil Polisi
Dari pengakuan Budi, polisi kemudian menetapkan Iwan Penger sebagai DPO karena menyuplai narkoba.
Namun, sebelum itu, Iwan Penger juga pernah bakar mobil polisi.
Iwan Penger bakar mobil polisi karena sakit hati terus dicari-cari petugas.
Mobil yang dibakar Iwan Penger milik M Azhar Ritonga, anggota Polres Sergai.
Baca juga: Miliki 15 Paket Sabu Siap Edar, Pria Ini Mendekam di Sel Tahanan Polres Toba
Pada Minggu, 28 Februari 2020 silam, Iwan Penger kemudian memberi sejumlah uang dan menyuruh tiga orang anak buahnya untuk membakar mobil petugas yang terparkir di depan rumahnya.
Dari kasus tersebut, Polres Sergai menetapkan empat orang tersangka pembakaran, yakni Sofiandi Tanjung (33), M Ikhsan Taufik (26) dan Adi Syahputra alias Cekil (33).
Ketiganya berhasil ditangkap.
Sementara itu, Iwan Penger (40) buron, hingga dia melakukan percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego.
Enam Orang Pelaku Ditangkap
Petugas Sat Reskrim Polres Sergai saat ini sudah meringkus enam pelaku sindikat pengedar sabu yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego (32) warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Para pelaku sindikat pengedar sabu ini diamankan dari lokasi berbeda.
Keenamnya merupakan rekan dan anak buah Iwan alias Penger, terduga gembong narkoba otak pelaku percobaan pembunuhan terhadap Ego.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan Terhadap Juliadi, Pelaku Lainnya Masih Diburu
Ada pun pelaku yang telah diamankan yakni HO alias B (44) warga Dusun V, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, RW alias R alias A (38) warga Dusun I Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, IH alias I (32) warga Dusun V Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.
Kemudian ZM alias O (46) warga Dusun III Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, A alias D (30) warga Dusun I Gandu Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, dan AS alias D (31) warga Dusun I Suka Tani, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban.
Kapolres Sergai, AKBP Ali Machmud dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun Minggu (5/3/2023) mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Baca juga: Meski Kasus Penganiayan, Mario Dandy Bisa Kena Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana
"Untuk pelaku lainnya masih dalam proses pengerjaan, sampai saat ini 6 orang sudah diamankan," sebut Ali.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 338 Subs 170 ayat (1), (2) subs 351 (1) KUH Pidana tentang percobaan pembunuhan dan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan.
LBH Medan Minta Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Iwan
Menyikapi kasus percobaan pembunuhan ini, Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang menyampaikan, bila bersumber pada kronologis dan pengakuan korban, para pelaku tidak sekedar melakukan penganiayaan, namun berencana menghabisi nyawa korban.
Baca juga: TERUNGKAP Lesti Kejora Luka di Bagian Sensitifnya, Ada Upaya Percobaan Pembunuhan oleh Rizky Billar?
"LBH Medan melihat ini tindakan premanisme yang brutal, yang kalau dilihat dari kronologis yang diampaikan korban, ini memang mengarah kepada percobaan pembunuhan. LBH Medan minta pihak kepolisian harus betul-betul serius dalam menangkap semua pihak yang terlibat," kata Muhammad Alinafiah.
LBH Medan lantas meminta agar polisi tidak sekedar menangkap para pelaku, namun juga mendalami penyebab peristiwa yang diduga karena masalah peredaran narkotika.
"Karena para pelaku merasa korban kibus dan mereka terganggu, perbuatan mereka semakin menguatkan jika para pelaku kelompok pengedar narkoba. Keberanian sekelompok orang terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap Ego ini tergolong nekad dan tidak perduli akan adanya hukum di Indonesia ini, sehingga dalam hal ini LBH Medan juga mendesak kepada Polres Sergai untuk menangkap para pelaku, dan membongkar sindikat peredaran narkoba," ujarnya Alinafiah.
Baca juga: GAYA SANTAI Puan Maharani Diteriaki ‘Presiden’ saat Kunjungan Kerja, Masyarakat Jawab ‘Belum’
Selain itu, Ego yang diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang diduga komplotan dari bandar narkoba berinisial Penger alias Iwan juga patut diberikan perlindungan.
Sebagai warga negara Ego berhak segera mendapatkan kepastian hukum sebagaimana diatur pada Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 Jo. Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM.
LBH Medan pun mendorong kepolisian bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memberikan perlindungan kepada korban jika khawatir adanya ancaman yang sama.
Jika tidak, masyarakat akan takut melaporkan adanya narkoba di sekitarnya sehingga perang melawan narkoba ini tidak kunjung selesai.
"Apa yang dilakukan gerombolan bandar narkoba ini seolah-olah menantang aparat keamanan, dengan artinya ini orang kalian kami habisi, kan kira-kira begitu yang mereka mau dengan upaya pembunuhan terhadap korban Ego. Aparat penegak hukum harus bisa segera menciduk terduga pelaku. Tdak diragukan kemampuan kepolisian dalam memburu pelaku teroris apalagi hanya segerombolan terduga pelaku penganiayaan terhadap Ego," ujar Alinafiah.
(tribun-medan.com)