Berita Sumut

Polisi Tangkap 5 Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan Terhadap Juliadi, Pelaku Lainnya Masih Diburu

Polisi menangkap lima orang pelaku atas kasus penganiayaan mengarah pada percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alis Ego (33).

Penulis: Anugrah Nasution |
HO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat diwawancarai Tribun Medan. 

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Polisi menangkap lima orang pelaku atas kasus penganiayaan mengarah pada percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alis Ego (33), warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, empat pelaku ditangkap pada Minggu 26 Februari 2023 oleh tim opsal Sat Reskrim Polres Sergai. 

Baca juga: SADIS, Pria di Sergai Ini Dianiaya dan Dibuang ke Sungai Besitang, Berawal Penangkapan Pengedar Sabu

Sementara satu pelaku lainya diamankan pada Rabu (1/3/2023) atas nama Zulripian Manalu alias Ondong. Pelaku ini ditangkap di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. 

"Pelaku penganiayaan secara bersama sama diamankan dalam rumah warga di dusun IX B Desa Bingkat Kecamatan, Pegajahan, Kabupaten Sergai. Kanit tim opsnal Iptu Bima Prakasa bersama tim berhasil mengamankan para pelaku ada empat orang," ujar Hadi kepada Tribun Medan, Kamis (2/3/2023). 

Juliadi alias Ego warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ternyata bermula dari penangkapan kaki tangan gembong pengedar narkoba.
Juliadi alias Ego warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ternyata bermula dari penangkapan kaki tangan gembong pengedar narkoba. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

Ada pun para pelaku adalah IH alias Ipo , HG alias Bembeng , RW atau Rudi, A alias Dian dan Zulripian Manalu alias Ondong. 

Sementara itu 4 pelaku lainya berhasil kabur saat penggerebekan yang dilakukan polisi di Kecamatan Pegajahan. 

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan setelah ditanyakan terhadap para pelaku mereka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban Juliadi alis Ego. Menurut pelaku saat dilakukan penggerebekan di Kecamatan Pegajahan mereka ada 8 orang namun 4 orang berhasil kabur," tambah Hadi. 

Dari pengakuan para pelaku sambung Hadi, penganiayaan terhadap Ego dilakukan 11 orang termasuk terlapor bernama Iwan alias Penger

"Dari interogasi cepat terhadap pelaku mereka mengakui melakukan bersama dengan sebelas orang. Untuk pelaku lainya masih dalam proses pengejaran," tambah Hadi. 

Kasus penganiayaan terhadap Ego terjadi pada Jumat (24/2/2023) kemarin.

Hadi mengatakan, saat itu korban dijemput oleh rekannya bernama Dedek. 

Keduanya lantas pergi ke Dusun Ini Gardu Desa Pon, Kabupaten Serdangbedagai.

Tiba di lokasi, puluhan orang melakukan penganiayaan terhadap Ego. 

"Setelah sampai pelapor sudah di tunggu oleh terlapor dan temannya dan kawan kawannya langsung memukul pelapor pada bagian kepala sehingga pelapor terjatuh dan memijak mijak tubuh pelapor," ujar Hadi

"Lalu tangan pelapor diikat tali timba lalu pelapor dinaikan kedalam mobil toyota Avanza warna silver dan dibawa ke daerah Sialang Buah dan kembali memukuli pelapor. Lalu pelapor dibawa ke daerah Besitang dengan wajah tertutup wajah dengan menggunakan handuk dan tangan di borgol lalu langsung dibuang ke dalam sungai," tambah Hadi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved