TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK - Cegah penularan dan penanggulangan penyakit menular yang sangat berbahaya khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik sebanyak 37 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Labuhan Bilik jalani tes HIV dan Sifilis, Sabtu (11/3/2023).
“Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Lapas Labuhan Bilik dengan Dinas Kesehatan Labuhan Batu melalui Puskesmas Labuhan Bilik,” terang Kepala Lapas Labuhan Bilik, Armen Zain.
Selanjutnya Armen memaparkan, Mendapatkan pelayanan kesehatan, perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani menjadi salah satu hak dasar yang harus diperoleh warga binaan oleh karena ituk ini sangat membantu dalam hal pengawasan terhadap penyakit, terutama penyakit menular.
“Jadi kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini agar warga binaan, sehat ketika menjalani masa pidana di Lapas Labuhan Bilik,” imbuhnya.
Sebelum menjalani tes, puluhan warga binaan tersebut mendapat penyuluhan kesehatan mengenai HIV dan Sifilis oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Labuhan Bilik, kemudian dilakukan pra-konseling dengan wawancara barulah sampel darah warga binaan diambil untuk dites.
“Tes ini sangat dianjurkan apalagi warga binaan yang dulu sewaktu di luar menggunakan narkoba melalui suntik, pernah melakukan hubungan intim vaginal, oral, ataupun anal tanpa kondom dengan lebih dari satu pasangan,” ujar Asniah, Petugas Kesehatan Puskesmas Labuhan Bilik.
Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap 37 Warga Binaan Lapas Labuhan Bilik hasilnya Negatif. (*)