"Tadi kami menindaklanjuti laporan Denpom atas anak kami yang mengalami korban pengeroyokan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia sebagai Paman berharap agar kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar korban mendapatkan keadilan.
Meski demikian, pihak keluarga tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Yang paling pingin adalah bersaudara kembali, tapi korban sembuh. Jadi akibat peristiwa ini si korban bisa sembuh dan kita bersaudara kembali itu yang paling bagus," ungkapnya.
"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya, jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak, kemarin kita sudah mau buat perdamaian tapi tidak ketemu," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Angkat Bicara
Polisi telah menerima laporan kasus penganiyaan yang diduga melibatkan taruna Akmil bersama dengan beberapa orang warga sipil.
Korban diketahui bernama, Teuku Shehan Arifa Pasha merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU semester empat.
Sementara, terlapor merupakan taruna Akmil berinisial ZN. Menurut pengakuan korban pelakunya berjumlah dua orang.
Namun, dia tidak mengenali satu pelaku lagi. Beredar informasi bahwa satu pelaku lagi merupakan adik dari ZN berinisial Z.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
"Kalau laporan,untuk kasus dugaan penganiayaan secara beramai-ramai itu sudah kita terima," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (14/3/2023).
Ia mengungkapkan, sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dibikin oleh korban.
"Kalau untuk pelaku nya belum tau pasti, karena masih berjalan dan pemeriksaan selanjutnya. Siapa pelakunya belum bisa kita tentukan ini masih berproses," sebutnya.
Namun, ketika disinggung apakah terlapor ini merupakan anak kandung Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Fathir mengaku belum mengetahuinya.
"Belum sampai ke sana masih penyelidikan," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk kasus penganiyaan yang melibatkan warga sipil akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara, jika memang benar pelaku lainnya merupakan Taruna Akmil akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
"Pastinya setiap laporan akan kita proses," ujarnya.
Terpisah, Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan menyampaikan pihaknya juga telah menerima laporan dari korban.
Ia menjelaskan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
"Waktu malam itu kan ada banyak orang, saksi - saksi sudah kita periksa lima orang yang ada di TKP termasuk adiknya ZN, adiknya Z mengaku dia yang mukul bukan kakaknya," katanya.
Dahri menjelaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Denpom I/5 Medan.
"Laporannya sudah ada, jadi prosedur penanganan kasus kita mulai dari laporan, tidak bisa kita langsung melakukan penyidikan, itu harus ada dilakukan penyelidikan dulu," katanya.
Dikatakannya, petugas juga telah mengumpulkan beberapa bukti termasuk CCTV dan satpam yang ada di lokasi.
"Penyidik mengumpulkan bukti-bukti apakah cukup atau tidak, hasil pemeriksaan terlapor bahwa dia dipukul oleh ZN," ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya penyidik juga berupa meminta keterangan dari dua teman wanita pelapor yang malam itu ikut dengannya.
Tetapi, kedua wanita itu menolak untuk memberikan keterangan dan saat ini sedang berada di Jakarta.
"Pelapor kan butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya mereka itu tidak mau ngasih keterangan," bebernya.
"Dua perempuan ini yang harus kita periksa, sekarang sudah menghilang ke Jakarta dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita suratkan juga," katanya.
(Cr11/tribun-medan.com)