Hendak Transaksi Narkoba Nelayan di Tapteng Diamankan Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG -Pria inisial ESH (40) yang kesehariannya adalah soleorang nelayan asal Sarudik Tapteng diamankan Satres Narkoba Polres Tapteng, Jumat (17/3/2023). Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mengatakan, ESH diamankan pada Rabu (15/3/2023).
Berdasarkan informasi sebelumnya yang diterima dari masyarakat, sering ada transaksi Narkoba di lokasi sekitar ESH tinggal. Informasi langsung direspon Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH dan Langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Sesuai informasi, personel langsung melakukan pengintaian dengan cara mengendap-endap.
Tidak berapa lama, WSH diamankan saat sedang menunggu pelanggan dan langsung disita sejumlah barang bukti.
"Penindakan terhadap pelaku tindak tindak pidana Narkotika akan terus kami lakukan tanpa pandang bulu dan terima kasih kepada semua yang mau memberikan informasi kepada Polri,"kata Gurning.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ESH berta barang Blbukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah. (Jun-tribun-medan.com).