Peredaran Narkoba

Narkoba Merajalela, Anggota DPRD Sumut Anggap Gubernur, Kapolda, dan Kepala BNN Tak Serius

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pejabat terkesan 'tutup mata' dengan keberadaan barak dan peredaran narkoba di wilayah pinggiran. 

"Saya sudah enam kali surati ke Polda, Gubernur, juga Pangdam. Begitu juga Ketua DPRD Sumut. Dan di grup WA (WhatsApp) DPRD itu juga, saya berkali-kali memohon kepada Ketua DPRD dan pimpinan DPRD untuk melakukan rapat kerja dengan instansi terkait maraknya peredaran narkoba. Tapi sampai hari ini, hal itu tidak pernah dilakukan oleh ketua dan pimpinan DPRD," ujar Pak Uda. 

Barak-barak narkoba di pinggiran Kota Binjai sukses beroperasi tanpa hambatan.

Bahkan, terus beroperasi hingga menjaring anak-anak muda di bawah umur untuk dapat menikmati sabu dan ekstasi dengan mudah dan gampang. 

"Saya bukan mengarang, kalian juga orang sini dan juga menyaksikan bahwasanya tempat yang saya sampaikan tadi, tempat menjual narkoba itu teraman di Indonesia. Baru baru ini lagi, meninggal satu orang karena overdosis dan satu orang lagi dirawat di rumah sakit karena overdosis juga. Ya, tetapi begitu, datang Kepala BNNP Sumut akan kita tangkap pengelola diskotek, tapi hanya retorika belaka," ujar Pak Uda. 

Bagi Pak Uda, jenderal polisi yang menjadi orang nomor satu di Polda Sumut dan BNNP Sumut belum melakukan sebuah langkah strategis untuk menghentikan transaksi narkoba di barak-barak pinggiran Kota Medan dan Kota Binjai, khususnya di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. 

"Sampai sekarang ini, barak-barak narkoba, tempat menjual narkoba memakai loket, tempat mengonsumsinya di situ, teraman di Indonesia masih berlangsung. Sehingga kita harus ke Mabes karena kita duga Kapolda Sumut, Kepala BNNP, tidak punya keinginan dalam menuntaskan permasalahan ini," ujar Pak Uda. 

Ia mengatakan, dirinya yakin sebenarnya Kapolda Sumut dan Kepala BNNP Sumut punya kemampuan dalam memberantas dan menangkap pengelola Diskotek Key Garden dan barak narkoba.

Hanya saja, kedua jenderal itu tidak punya keinginan. 

"Maka saya lakukan ke Mabes Polri untuk menyampaikan maraknya, terang-terangannya, amannya transaksi narkoba di Sumut, khususnya Binjai, Langkat, Deliserdang, yang juga Deliserdang ini merupakan wilayah hukum Polrestabes Medan," tutupnya. 

 Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pernah mengatensi keberadaan Diskotek Key Garden di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorue Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Panca pernah memberikan statemen, bahwa dirinya komit memberantas narkoba dan memburu pemilik Diskotek Key Garden, orang yang kerap diduga memberikan tempat pesta narkoba hingga terjadi overdosis.

Sayangnya, sampai detik ini, ucapan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak itu tak pernah terbukti.

Statemen Kapolda Sumut dinilai masyarakat masih sebatas cakap-cakap saja.

Baca juga: Kasus Dugaan Overdosis di Diskotek Key Garden Terancam Raib Karena Pemiliknya Tidak Ditangkap

Pemilik Diskotek Key Garden masih melenggang bebas mengoperasikan tempat hiburan yang sudah pernah disegel Pemprov Sumut itu.

Halaman
1234

Berita Terkini