Berita Viral

SOSOK Bidan NN, Istri Mantri SH yang Disebut Selingkuh dengan Kades, Jadi Penyebab Kasus Suntik Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bidan NN

TRIBUN-MEDAN.com - Noviana Nufus atau Bidan NN menjadi penyebab mantri SH menyuntik mati Kades Salamunasir. Sosok Bidan NN telah terkuak. 

Bidan NN merupakan istri dari Mantri SH dan selingkuhan Kades Salamunasir. 

Mantri SH habis kesabaran melihat kenakalan Salamunasir dengan istrinya. 

Ia meluapkan amarahnya dengan menyuntik mati Salamunasir pada Minggu 12 Maret 2023. 

Kasus mantri SH menyuntik mati Kades mengungkap fakta baru. Mantri SH telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara. 

Mantri SH mengaku sakit hati melihat kades Salamunasir berhubungan gelap dengan NN, istrinya selama 8 bulan. 

Mantri SH juga mengetahui bahwa Kades Salamunasir membelikan istrinya HP dan di dalam ponsel itu terdapat foto mereka berdua sedang asyik mesraan berdua. 

Berikut ini sosok Bidan NN atau Noviana Nufus (34).

Terungkap tampang Bidan NN yang selingkuh dengan Kades Salamunasir yang membuat suaminya Mantri SH berbuat nekat.  (HO)

NN disinyalir menjadi pemicu mantri berinisial S menyuntik mati Salamunasir, Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang

Insiden ini dilakukan di kediaman Salamunasir di Desa Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang pada Minggu (12/3/2023).

Bidan bernama asli Noviana Nufus itu bekerja di Puskesmas Padarincang, sebagai bidan desa di Desa Curuggoong.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Padarincang, Suhuda Hamsani Keda.

"Ya betul bekerja di Puskesmas Padarincang, sudah lama," kata Suhuda saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (17/3/2023).

Menurut Suhuda, status kepegawaian Noviana Nufus merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) kontrak.

"Kalau THL itu kontraknya setahun sekali, ini udah tahun ke empat atau ke lima gitu dia kerja di sini," jelasnya.

Selama bekerja kata, Suhuda, Noviana Nufus memiliki kinerja yang bagus, aktif dan menunjukan loyalitas sebagai tenaga kesehatan.

"Sekarang masih bekerja, maaf gak bisa cerita banyak-banyak, sudah ditangani oleh kepolisian kan," pungkasnya.

Suhendi dan Noviana Nufus tinggal di Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Sebulan sekali, warga Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, itu kerap mengadakan Posyandu di kampung-kampung yang ada di desa tersebut.

Dari acara itu, N diduga menjalin komunikasi sehingga dekat dengan Salamunasir.

Isu perselingkuhan dalam bahtera rumah tangga keduanya muncul, yang membuat Suhendi, pria asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak itu menyuntikan Sidiandryl Dyphenhydramine pada Suhendi.

Wakapolresta Serang, Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Hujra Soumena, mengungkap ada hubungan terlarang antara korban dan istri Mantri S

"Kami temukan dalam penyidikan, hubungan antara istri tersangka dengan korban telah berlangsung kurang lebih selama delapan bulan," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/3/2023).

Pelaku sudah mengetahui hubungan terlarang itu. Bahkan, dia sudah mengingatkan kepada istrinya dan istri korban.

"Dan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah," ujarnya.

Pada Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB, sebelum kejadian penyuntikan tersebut, tersangka membuka ponsel istrinya dan melihat ada foto keduanya didalam galery ponselnya.

Kemudian menyiapkan jarum suntik dan mengisinya dengan dua zat cairan yang masing-masing disini lima cc, menuju rumah Salamunasir.

"Sebelum kejadian penyutikan ini. Tersangka menemukan ponsel dan mendapati foto istrinya yang berduaan dengan korban," katanya.

Tiga Fakta Hubungan Bidan NN dengan Kades Curug Goong: 

8 Bulan Jalin Hubungan

Wakapolresta Serang, Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Hujra Soumena, mengungkap ada hubungan terlarang antara korban dan istri Mantri S

"Kami temukan dalam penyidikan, hubungan antara istri tersangka dengan korban telah berlangsung kurang lebih selama delapan bulan," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/3/2023).

Pelaku sudah mengetahui hubungan terlarang itu. Bahkan, dia sudah mengingatkan kepada istrinya dan istri korban.

"Dan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah," ujarnya

Mantri S mendapati foto istrinya dan korban di dalam telepon genggam.

Pada Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB, sebelum kejadian penyuntikan tersebut, tersangka membuka ponsel istrinya dan melihat ada foto keduanya didalam galery ponselnya.

"Sebelum kejadian penyutikan ini. Tersangka menemukan ponsel dan mendapati foto istrinya yang berduaan dengan korban,"katanya.

Kemudian menyiapkan jarum suntik dan mengisinya dengan dua zat cairan yang masing-masing disini lima cc.

Dan pada pukul 13.00 WIB, tersangka menuju ke rumah korban. Sambil membawa suntikan yang telah disiapkannya tersebut.

"Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli balai BPOM terkait cairan yang disuntikkan tersangka," katanya.

Mantri Cemburu

Terungkap seorang Mantri berinisial S nekat menusukkan jarum suntik kepada Salamunasir karena cemburu.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Mantri S, Raden Elang Mulyana.

Raden Elang Mulyana mengatakan S cemburu setelah melihat foto istrinya, N sedang makan dengan Salamunasir.

Foto itu disimpan di telepon genggam istrinya.

Menurut Raden Elang Mulyana, S beberapa kali mengingatkan sang istri kaitan masalah cemburu.

"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," kata Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

Menurut Sekretaris Desa Curuggoong, Maskun, bidan N dengan Salamunasir dekat karena berkaitan dengan profesi.

"Kenal seperti biasa aja (Secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," kata Maskun.

Di sisi lain, isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan N muncul. Namun terkait hal ini, Maskun mangaku tidak mengetahui.

"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," pungkasnya.

Keluarga Salamunasir Bantah

Pihak keluarga Kades Curug Goong, Salamunasir, membantah adanya tuduhan perselingkungan dengan istri manteri Suhendi.

Tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar.

Hal ini karena tidak ada bukti-bukti yang valid.

Kuasa hukum keluarga Salamunasir, Eki Wijaya Pratama mengatakan, seharusnya pihak Suhendi dapat menunjukkan bukti valid terkait tuduhan tersebut.

Eki juga mengatakan, Mantri Suhendi tidak membuat laporan polisi soal istrinya yang berselingkuh.

"Tuduhan adanya dugaan perselingkuhan tidak sependapat dan tidak dibenarkan, kalau memang ada dasarnya itu apa, tunjukan bukti validnya," katanya saat ditemui di Polresta Serang Kota, Selasa (14/3/2023).

Pihaknya juga berharap, kasus suntik hingga mati ini tidak dialihkan oleh pihak mantri dengan isu perselingkuhan.

Dia mengatakan tuduhan itu tidak bisa dibuktikan pihak mantri.

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu perselingkuhan jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu,"katanya.

Pihaknya juga menyebutkan, di Indonesia mengenal asas praduga tak bersalah.

"Lantas dengan efek jera yang menyuntikan kline kami sampai meninggal dunia, sampai nyawanya dirampas," katanya.

Pihaknya juga meminta, semua Pihak menghormati Proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Serang, Banten.

"Jadi tuduhan itu kami tidak sependapat karena tidak bisa membuktikan, baik forensik maupun laporan polisi," katanya.

Baca juga: INILAH Sosok Bidan NN yang Disebut Berselingkuh dengan Kades, Jadi Motif Mantri SH Suntik Mati Kades

Baca juga: Hendak Transaksi Narkoba Nelayan di Tapteng Diamankan Polisi

(*)

Berita sudah tayang di tribun-banten

Berita Terkini