Berita Viral

CUEKNYA Rafael Alun ke Istri Usai Diperiksa KPK 10 Jam, Jalan tak Beriringan, tak Gubris Media

Editor: Liska Rahayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CUEKNYA Rafael Alun ke Istri Usai Diperiksa KPK 10 Jam, Jalan tak Beriringan, tak Gubris Media

Ia memilih menggelengkan kepalanya untuk menanggapi pertanyaan wartawan.

Berikut ini momen Rafael Alun Trisambodo cuek usai diperiksa 10 jam oleh KPK. (HO)

Rafael Alun Trisambodo memang kembali dimintai keterangan oleh KPK.

Ia tak sendiri, Rafael diperiksa bersama istri dan seorang anaknya.

"Kegiatan penyelidikan tidak kami sampaikan materinya. Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang kami lakukan ini," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berawal dari tindakan sadis anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.

Publik kemudian menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar.

Jumlah itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya.

KPK pun memanggil Rafael untuk menjalani klarifikasi seputar harta kekayaannya pada 1 Maret.

Baca juga: ADA Bisnis dengan Istri Rafael Alun Trisambodo, KPK akan Periksa Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat, Kemenkeu Tegaskan Ayah Mario Dandy tak Dapat Fasilitas Pensiun

Klarifikasi itu dilakukan oleh Tim LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Secara terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan pihak terkait.

Jumlah mutasi rekening itu mencapai Rp 500 miliar.

PPATK menduga Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dibantu konsultan pajak yang telah melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga memblokir safe deposit box berisi Rp 37 miliar milik Rafael.

Selang lima hari setelah diklarifikasi, KPK meningkatkan perkara Rafael ke tingkat penyelidikan.

Dalam tahap ini, KPK mencari bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Berita Terkini