TRIBUN-MEDAN. COM, LABUHAN BILIK - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik Kanwil Kemenkumham Sumut, Khusyuk dan khidmat laksanakan Shalat Tarawih dan Witir Berjama’ah di Masjid At-Taubah Lapas Labuhan Bilik, Jumat (24/03/2023).
Kepala Lapas Labuhan Bilik, Armen Zain, menjelaskan, dalam hal ini, Lapas Labuhan bilik memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk bisa menjalankan ibadah dengan sebagaimana mestinya.
"Warga Binaan diberikan hak nya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu salah satunya adalah Melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya. Meski demikian, pengawasan dan pengamanan dari para petugas tetap dilakukan dengan ketat," ujarnya.
"Diharapkan dengan momentum bulan suci ramadhan ini Warga binaan dapat memupuk keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sehingga dapat menjadi insan yang lebih baik lagi selama di dalam lapas mau pun setelah kembali kemasyarakat," pungkas Armen. (*)