TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Kompol Bayu Marfiando menjabat Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara soal kecelakaan terjadi di Pasar Minggu, Minggu (12/3) silam.
Adapun Kompol Bayu Marfiando menyebut jika pengemudi mobil mercedes benz yang notabene anak petinggi polri dinilai tak bersalah dalam kecelakaan tersebut.
Pasalnya berdasarkan fakta temuan polisi, Kompol Bayu Marfiando menyebut jika pengemudi mobil tak melanggar lalu lintas saat kecelakan terjadi.
Sedangkan pengemudi motor tewas ditempat dikatakan Kompol Bayu Marfiando sudah melanggar lampu merah dengan menerebos kala itu.
Mengulik sosok dari Kompol Bayu Marfiando sang kasatlantas pores metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun lewat akun facebook, Kompol Bayu Marfiando sempat memiliki jabatan Kanit PJR polres Tangerang Selatan.
Kompol Bayu Marfiando merupakan loloskan akademisi Semarang dan berasal dari Bandung.
Datangi keluarga korban
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando buka suara mengenai kedatangannya ke kediaman keluarga N pada Kamis (30/3/2023) malam lalu.
Seperti diketahui N adalah kakak dari MSA (18) yang merupakan korban tewas diduga ditabrak oleh MMI (18) anak anggota Polri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Bayu mengatakan, bahwa kedatangannya itu guna menjelaskan informasi terkait kasus kecelakaan MSA yang saat ini sudah beredar di media massa.
"Kalau di media kan bicaranya kalau kasus tersebut seperti menggantung ya. Nah kedatangan saya ke situ sebetulnya menjelaskan bahwa prosesnya itu sudah sejauh mana," ujar Bayu ketika dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Ia pun membantah bahwa kedatangannya ke kediaman keluarga korban itu lantaran pihaknya takut akibat kasus kecelakaan itu terlanjur meluas di masyarakat.
Menurutnya kedatangannya itu hanya menjelaskan kepada keluarga korban yang dimana dirinya mengklaim bahwa pihak keluarga belum memahami meski sebelumnya telah dijelaskan oleh pihaknya di Polres.
"Bukannya kita takut setelah viral, enggak juga. Karena dia viralin ya kita harus jawab, karena beberapa kali dipanggil ke Polres mungkin beliau belum ngerti," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, N, kakak dari MSA (18) pelajar yang tewas ditabrak oleh MMI pengemudi Mercedes-Benz di Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengaku didatangi langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfindo ke kediamannya pada Kamis (30/3/2023) lalu.
N mengaku sempat kaget ketika Kompol Bayu dan jajaranya mendatanginya sebab kala itu ia didatangi pada malam hari yakni sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kemarin (Kamis) kan Kasat datang kerumah tiba-tiba itu malam jam 10 atau 11," kata N ketika dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Namun ketika ditanya oleh dirinya, kala itu Kasat menjelaskan bahwa hendak menjelaskan proses penanganan kasus kecelakaan yang menimpa MSA.
Kasat dikatakan N mengatakan bahwa penanganan kasus kecelakaan itu sedang dalam proses.
"Tujuan awalnya hanya menjelaskan saja sih, menjelaskan kalau misalkan sudah melakukan proses setelah berita naik," jelasnya.
Ia pun mengaku heran kenapa pihak kepolisian baru mendatanginya setelah kasus itu naik ke berbagai pemberitaan.
Dirinya pun menyebut terkejut sebab saat itu dirinya didatangi pada saat dirinya dan keluarga sedang istirahat sebab sudah larut malam.
"Setelah ramai di media dia baru datang. Itu juga kami kaget, loh kok jamnya jam segini jam kami istirahat. Sekitar jam 10 atau jam 11 malam," ujarnya.
Kakak Pengemudi Motor Angkat Bicara
Kakak korban pengemui motor berinisial N mengaku mendapatkan informasi dari seorang saksi ketika kecelakaan terjadi.
Disebutkan jika pengemudi Mercedes-Benz (Mercy) berinisial MMI disebut ugal-ugalan saat berkendara.
"Dengan saksi mata yang polisi belum punya, saksi mata membuktikan dari Kemang itu mobil itu sudah ugal-ugalan sangat kencang dari arah Kemang. Itu saksi yang belum polisi dapatkan," kata N kepada TribunJakarta.com.
Selain itu, sambung N, pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat mengemudikan mobil Mercy berpelat nomor D 1127 DQ.
"Dari pihak ojol pun yang sempat aku posting di Instagram itu, si pemobil kayaknya mabuk, karena terlihat juga dari mukanya, matanya," ujar N.
Dari sejumlah informasi yang diperoleh tersebut, N mengaku heran mengapa pelaku tak langsung dites urine pasca kecelakaan.
"Kenapa anak itu tidak dites urine pasca kejadian itu, tidak ditahan, apakah sudah punya SIM, terus (berkendara) dengan kecepatan berapa," ucap dia.
Sebelumnya, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa kecelakaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/127/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Saat kejadian, korban MSA dan temannya berinisial SBA tengah berboncengan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.
Namun, secara tiba-tiba motor tersebut ditabrak mobil Mercedes-Benz berpelat nomor D 1127 DQ.
"Iya betul, adikku dibonceng. (Pengemudi Mercy) mau kabur, terus dikejar sama ojol. Terus dia berhenti," ungkap N.
(*/ Tribun-Medan.com)