TRIBUN-MEDAN.com -Nasib Bupati Pati Sudewo diujung tanduk.
Setelah pecah kericuhan akibat didemo warganya, usul pemakzulan dari DPRD menyasar sang Bupati.
Seperti diketahui, aksi demo warga Pati pecah buntut kebijakan yang diambil Bupati Pati Sudewo yang ingin menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Bupati tersebut didemo warga agar mundur dari jabatannya.
Sementara Bupati Sadewo ogah mundur.
Kini DPRD Kabupaten Pati resmi menyepakati hak angket pemakzulan Bupati Sudewo.
Partai Golkar melalui Fraksi di DPRD Pati merespons aspirasi masyarakat dengan langkah terukur, demi menjaga stabilitas politik dan ketenangan warga.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.
"Fraksi Golkar Pati merespons secara terukur aspirasi masyarakat," kata Sarmuji kepada Tribunnews.com, Kamis (14/8/2025).
Sarmuji menjelaskan, tuntutan sebagian masyarakat agar Sudewo mengundurkan diri harus dikelola secara bijak.
"Ledakan emosi masyarakat mesti mendapatkan kanalisasi melalui saluran di DPRD," ujarnya.
Menurut dia, Golkar berupaya mencari jalan tengah dalam menyikapi dinamika politik di Pati. Langkah tersebut diambil untuk menghindari potensi gesekan yang dapat memengaruhi kehidupan warga.
"Kita mesti mencari jalan yang paling maslahat sekaligus menghindari potensi kerusakan agar kehidupan masyarakat Pati menjadi lebih tenang," tuturnya.
Diketahui, DPRD Kabupaten Pati telah membentuk panitia khusus atau Pansus hak angket pemakzulan Bupati Sudewo.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Pati, Rabu (13/8/2025).