Bapas Sibolga
Bapas Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Asesmen Terhadap 404 Narapidana di Lapas Sibolga
Pelaksanaan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H bagi narapidana sebagaimana Pasal 10-13 UU Nomor 22 tahun 2022 tantang Pemasyarakatan yang mensyaratkan
TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Pelaksanaan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H bagi narapidana sebagaimana Pasal 10-13 UU Nomor 22 tahun 2022 tantang Pemasyarakatan yang mensyaratkan pemberian remisi yang terdiri dari berkelakuan baik; aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan resiko.
Khusus dalam hal penurunan resiko dilakukan asesmen terhadap 404 orang narapidana Lapas Kelas IIA Sibolga, Senin (3/4/2023) menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) yang dilaksanakan oleh 12 orang asesor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sibolga yang terdiri dari 10 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan 1 orang Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK).
Asesmen dengan menggunakan ISPN ini mengukur variabel resiko; variabel lama pidana; variabel sisa pidana dan variabel tindak pidana. Variabel resiko terdiri dari empat jenis resiko yaitu resiko keamanan yang bertujuan menilai potensi melarikan diri; reksiko keselamatan yang bertujuan mengukur potensi perilaku berbahaya yang mengancam diri, petugas dan WBP lainnya; resiko stabilitas yang bertujuan mengukur potensi mengikuti aturan dan terakhir resiko pada masyarakat yang bertujuan mengukur potensi penggunaan jaringan untuk melakukan tindak pidana di luar atau kemampuan mempengaruhi petugas.
Ke depan asesmen resiko dilakukan secara berkala setiap enam bulan. Diharapkan melalui asesmen ini, pengusulan remisi menjadi lebih komperehensif dan sesuai dengan kelayakan narapidana untuk dapat diberikan usulan.
Mekanisme asesmen sebagai persyaratan usulan remisi mulai dilaksanakan setelah diberlakukannya Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru yaitu UU RI No. 22 Tahun 2022. (*)
Bapas Sibolga
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Sibolga
Imam Suyudi
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Monitoring dan Evaluasi, Bapas Sibolga Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumut |
![]() |
---|
Kabapas Sibolga Lantik Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda |
![]() |
---|
Peringati HBP ke-59, Bapas Sibolga Kemenkumham Sumut Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Darurrahman |
![]() |
---|
Bapas Sibolga Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kemenag Sibolga dan SMKN 3 Sibolga |
![]() |
---|
Sambut HBP ke-59, Bapas Sibolga Lakukan Gotong Royong Bersih-bersih Lingkungan KantorĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.