Penundaan sidang beragendakan mediasi itu disebabkan Ari Wibowo menunjuk kuasa hukum yang baru untuk kasus tersebut. Sedangkan nama kuasa hukum yang terdaftar berbeda.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.
“Dalam surat gugatan, tidak ada nama kuasa tersebut, karena yang pertama mendaftarkan gugatan adalah SL Damayanti dan Martono dari Kantor Hukum Damayanti dan Rekan,” kata Petrus dalam siaran pers dikutip dari Kompas.com, Senin.
Kuasa hukum Ari Wibowo yang baru bernama Saragih.
“Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi,” tambah Petrus.
Adapun sidang ditunda dan akan kembali digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.
Sidang perdana perceraian ini hanya dihadiri Inge serta ayah dan ibunya.
Sementara Ari Wibowo tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
Sebagai informasi, Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah menikah pada 7 Juli 2006.
Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai dua anak laki-laki bernama Kenzo dan Marco Wibowo.
Setelah 16 tahun menikah, Ari Wibowo menggugat cerai sang istri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023. (*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sering Bertengkar Sejak 2020, Ari Wibowo Minta Kabar Ini Ditutupi, Seolah Harmonis dengan Istri