Selanjutnya tinggal datang ke salah satu bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri dan habiskan bansos PKH 2023.
Bantuan yang dapat dibayarkan tergantung pada komponen penerima manfaat tersebut di atas. Wanita hamil dan bayi berusia 0-6 tahun akan menerima masing-masing Rp750.000.
Kemudian, untuk penerima anak sekolah tingkat SD/sederajat mendapat Rp225.000, siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan SMA/sederajat dengan Rp500.000.
Terakhir untuk penerima penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun mendapat Rp600.000 untuk masing-masingnya.
Setelah mendapat bantuan, penerima PKH harus menjalani kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disesuaikan dengan komponen penerima.
Syarat Penerima PKH 2023
Keluarga miskin atau pra sejahtera.
Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui.
Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun.
Memiliki anak dengan kategori pendidikan SD, SMP, atau SMA sederajat.
Memiliki keluarga lanjut usia minimal 60 tahun.
Penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat.
(cr30/tribun-medan.com)