Lapas Labuhan Bilik

Deteksi Dini Kamtib, Petugas Lapas Kelas III Labuhan Bilik Lakukan Pengecekan dan Pembersihan Gembok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Lapas Kelas III Labuhan Bilik melakukan pengecekan dan pembersihan gembok di seluruh kamar hunian, Jumat (5/12/2022).

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK - Petugas Lapas Kelas III Labuhan Bilik melakukan pengecekan dan pembersihan gembok di seluruh kamar hunian, Jumat (5/12/2022).
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi peningkatan kewaspadaan gangguan kemanan dan ketertiban sesuai Permenkumham 33/2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan.

“Perawatan gembok dan kunci di seluruh blok hunian dilakukan sekitar 3 bulan sekali. Namun untuk pembersihan dilakukan setiap bulan,” kata Kepala Sub Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi kamtib) Lapas Kelas III Labuhan Bilik Krisantus Hutahean saat ditemui di Lapas Kelas III Labuhan Bilik Kabupaten Labuhan Batu.

Dijelaskannya, pembersihan gembok dan kunci karena kondisi cuaca di Lapas Labuhan Bilik tidak bersahabat, karena kadang panas dan Hujan sehingga cepat berkarat dan rusak–rusak.

“Maka harus selalu kita kontrol, mengingat ada kejadian–kejadian tempat lain. Oleh karena menanggulangi harus deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Jika ditemukan gembok atau kunci rusak, lanjut dia, langsung diganti karena ada anggaran peremajaan. “Gembok dan kunci di Lapas Labuhan bilik ada sekitar  lebih dari 20 buah di dua blok hunian yang setiap kamar ada dua lebih gembok beserta kunci,” ujar dia.

Krisantus juga menambahkan, Lapas Kelas III Labuhan Bilik mengalami over kapasitas, karena kapasitasnya hanya 96 orang. Namun saat ini dihuni sebanyak 141 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). (*)

Berita Terkini