TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Seorang Ibu bernama Sumarti mendatangi dan mengajukan permohonan untuk melakukan tes urine terhadap anaknya di Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Rabu (9/5/2023).
Adapun atas permohonan tersebut, Kalapas mengabulkan permintaan Ibu Sumarti untuk melaksanakan tes urine kepada anaknya yang tengah menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.
Diketahui Ibu Sumarti merasa kurang puas terhadap pengakuan anaknya yang mengaku telah bertobat dan tidak lagi menggunakan Narkotika. Beredarnya isu terkait penggunaan Narkoba di Lapas merupakan pemicu utama yang menyebabkan keraguannya tersebut.
Jayanta, A.Md. I.P.,S.H. selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat Sangat Mengapresiasi Permohonan Ibu Sumarti.
"Inilah program pembinaan yang benar, dan sudah semestinya kita laksanakan, tidak hanya petugas, namun diperlukan dukungan dari masyarakat terutama keluarga Warga Binaan itu sendiri. Dan Lapas Kelas IIA Rantauprapat akan berupaya terus dalam meningkatkan pelayanan serta pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Reynhard Silitonga selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa "Pemasyarakatan memang tidak sempurna tapi kami selalu berusaha menjadi lebih baik lagi," tuturnya. (*)