Parahnya lagi, dalam video tersebut, terlihat EK menerima uang pecahan Rp 100 ribu yang diambil dari ibu tersangka dengan tangannya di meja kerja EK.
Baca juga: KPK Periksa Kerugian Negara Proyek Jembatan di Siantar yang Diakali Oknum Jaksa di Kejagung RI
EK bekerja tidak sendiri.
Ia dibantu petugas diduga honorer berinisial B.
Terkait kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Asisten Pengawas Kejati Sumut, termasuk pejabat Kejagung RI.(cr28/tribun-medan.com)