TRIBUN-MEDAN.com, KEPRI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat ikuti kegiatan Pelatihan Protokoler angkatan II dan III di Wilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 yang diwakili oleh Seven Agustinus Parsaoran Sinaga, Rabu (10/5/2023).
Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, Agus Widjaja resmi membuka pelatihan ini. kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rinto Gunawan Sitorus yang menyampaikan bahwasanya kegiatan pelatihan protokoler ini sangat penting dilaksanakan.Pelatihan Protokoler ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelaksanaan kegiatan keprotokolan yang ada di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis masing-masing.
"Penyelenggaraan kegiatan pelatihan ini tidak lain tidak bukan adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelaksanaan kegiatan keprotokolan di lingkungan wilayah kerja masing-masing. Sehingga kalian-kalian ini yang menjadi pembawa perubahan ke yang lebih baik lagi terkait pelaksanaan kegiatan yang ada di wilayah kerjanya, Kami berharap peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga ilmu yang di berikan oleh tim pengajar mampu diserap dengan baik dan mampu mengaplikasikannya di lingkungan kerja anda sekalian," ungkap Rinto
Rinto Gunawan Sitorus juga menyampaikan jumlah peserta pelatihan sebanyak 60 orang yang dibagi menjadi 2 kelompok yaitu angkatan II dan III.
Pembukaan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan pelatihan protokoler oleh sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, Agus Widjaja.
"Keprotokolan hakekatnya memiliki peran yang sangat penting dalam penentu keberhasilan suatu acara atau kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi maupun institusi dalam mendukung tugas pimpinan.Tugas Keprotokolan ini merupakan ujung tombak atau garda terdepan dalam memberikan pelayanan demi menjaga citra, Marwah suatu lembaga atau instansi itu sendiri," ujar Agus.
Sebelum kegiatan, Agus Widjaja menekankan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga ilmu yang diperoleh dapat di tuangkan didalam suatu kegiatan yang ada di Satker masing-masing. (*)