Berita Sumut

Warga Sei Wampu Langkat Cemas, Galian C Diduga Ilegal Kian Perburuk Tanggul yang Akan Pecah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi galian C yang diduga ilegal beraktivitas di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tepatnya di sekitar tanggul Sei Wampu, Jumat (19/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tepatnya disekitar tanggul Sei Wampu, kian resah dan cemas.

Pasalnya warga mengeluhkan aktivitas galian C yang diduga ilegal, kian memperburuk tanggul penahan air sungai akan pecah dan menimbulkan bencana banjir. 

Baca juga: Galian C Ilegal Beroperasi Dibiarkan Polisi, Alasannya Tunggu Tertangkap Tangan

Hal itu diungkapkan seorang warga yang ditemui wartawan saat sedang berada di lahan pertanian dialiran sungai. 

Warga yang tak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan mengatakan, beberapa tahun belakangan, aktivitas galian C yang diduga ilegal, semakin merajalela. 

Apalagi mobilisasi pengangkutan materialnya melintas di atas tanggul Sei Wampu.

"Sudah makin parah galian C di sini. Kalau dibiarkan terus-terusan seperti ini, tanggul ini (Sei Wampu) bisa pecah. Bencana banjir pun gak akan bisa terelakkan lagi. Dah pernah kemarin dihentikan, tapi kok lanjut lagi pengerukannya," ujar warga, Jumat (18/5/2023).

Tak hanya itu, warga menyebutkan jika galian C yang diduga ilegal itu dikelola oleh warga Pasar I Gohor berinisial H.

Bahkan, warga menilai jika H terkesan kebal hukum. Meski kerusakan lingkungan kian parah, namun aktivitas pengerukan material tanah di sana masih saja berlanjut.

Tak hanya itu, warga menambahkan sebelum ada galian tersebut, tanggul Sei Wampu tingginya sama dengan tinggi rel PT KAI yang tak jauh dari lokasi galian. 

Tapi sekarang, penahan debit air aliran sungai itu berada persis di bawah lintasan kereta api. 

"Jangan sampai sudah terjadi bencana, baru pihak-pihak terkait bertindak. Kalau bukan kita yang jaga alam ini, siapa lagi. Kita harap, pihak terkait juga harus tanggap dan tegas menindak siapa pun yang merusak lingkungan. Terlepas dari ada atau tidaknya izin dari galian C itu," ujar warga.

Sementara itu Kanit Tipidter Polres Langkat, Ipda Adi Arifin mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu lokasi galian tersebut. 

Baca juga: Aktivitas Galian C Sebabkan Empat Rumah Warga di Sawit Seberang Roboh

"Nanti akan kita cek," ujar Adi.

Sedangkan itu warga berinisial H yang mengelola galian C yang diduga ilegal, saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Berita Terkini