TRIBUN-MEDAN.com - Doddy Sudrajat komentari kasus video syur calon mantu Haji Faisal, Rebecca Klopper.
Ia pun mengaitkan Rebecca Klopper dengan nasib cucunya, Gala.
Doddy Sudrajat mendukung agar Rebecca Klopper dipolisikan, imbas video syur yang sedang viral.
Ia meyakini pemeran wanita dalam video syur yang viral adalah Rebecca Klopper.
Untuk itu, ia berharap agar Rebecca Klopper bisa mendapat hukuman yang pantas untuk kasus ini.
Alasannya, Doddy Sudrajat merasa kasus Rebecca Klopper ini akan berdampak pada sang cucu, Gala Sky Andriansyah.
Sehingga, baginya langkah hukum adalah keputusan yang tepat.
Baca juga: Sesumbar Doddy Sudrajat, Berani Sebut Mayang Dilamar Bule Turki: Maharnya 20 Ekor Unta
"Kalau memang telah dilaporkan oleh LBH atau pengacara yang menangani masalah ini, Daddy support ya, bagus banget ya untuk pembelajaran ke depannya," tutur Doddy, dikutip dari YouTube TBL, Jumat (26/5/2023).
"Apalagi kan kalo ini memang benar kan menyangkut cucu Daddy ya, Gala gitu kan," imbuhnya.
Ayah Mayang Lucyana Fitri itu juga menyarankan pengacara Milano Lubis untuk mengusut tuntas kasus video viral mirip Rebecca Klopper.
"Kemarin juga sudah bilang ke Bang Milano, 'Bang, kalo bisa ini diusut tuntas'," tukasnya.
Doddy juga tak segan menyinggung jeratan hukum yang pantas diterima kekasih Fadly Faisal itu.
"Mungkin kalo ada hukum yang pantas, hukum pidana ya bagus," tegasnya.
Lebih lanjut, Doddy meyakini pemeran wanita dalam video viral tersebut adalah Rebecca Klopper.
"Kalo mau terus terang ya bagus, tapi kalo pihak wanitanya mau berbohong gimana ya, udah jelas banget. Mukanya, ada tahi lalatnya, semuanya udah jelas gitu," tutup Doddy.
Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Viral Mirip Dirinya
Rebecca Klopper laporkan penyebar video viral mirip dirinya.
Kuasa Hukum Rebecca Klopper pun menguak kondisi kliennya.
Artis Rebecca Klopper mengambil langkah hukum atas kehebohan munculnya video viral yang diduga mirip dirinya.
Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter penyebar video viral mirip dirinya ke Bareskrim Polri.
Salah satu kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengakui laporan tersebut telah dilayangkan sejak Senin (22/5/2023).
"Benar kita sudah membuat laporan hari Senin kemarin," kata Sandy Arifin, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: KONDISI TERKINI Rebecca Klopper, Terbongkar Video Syur Mirip Dirinya,Diusir dari Rumah Fadly Faisal?
Sandy Arifin juga mengungkapkan alasan Rebecca Klopper gerak cepat membuat laporan tersebut.
Menurut Sandy, Rebecca merasa sangat dirugikan dengan beredarnya video itu.
"Intinya klien kami sudah merasa dirugikan dengan adanya kejadian tersebut. Makanya klien kami mengambil langkah hukum," terang Sandy.
Beredar kabar yang menyebut Rebecca Klopper pernah melaporkan penyebar video viral mirip dirinya tersebut sekitar tiga bulan lalu.
Meski begitu, Sandy Arifin mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut.
Sebab untuk saat ini, pihaknya masih fokus pada laporan mereka ke Bareskrim Polri yang dilayangkan pada Senin (22/5/2023) atas dugaan kasus pelanggaran UU ITE.
"Aku belum dapat informasi soal kebenarannya tapi yang pasti kalau laporan hari Senin, betul kita laporkan," ujar Sandy Arifin.
KONDISI TERKINI Rebecca Klopper
Berita terkini Rebecca Klopper setelah beredar video dewasa mirip dirinya.
Pasca video syur dugaan dirinya viral, Rebecca Klopper belum memberi klarifikasi hingga saat ini.
Namun ia telah menunjuk Sandy Arifin sebagai kuasa hukumnya.
"Kebetulan diberi kuasa kepada kuasa hukumnya dan kuasa hukumnya bisa melaporkan," kata Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Kamis (25/5/2023).
Sandy mengatakan, kliennya saat ini sedang menenangkan diri.
Apalagi kata Sandy, Rebecca Klopper sangat syok pasca beredarnya video tersebut.
"Klien kami masih menenangkan diri tapi keadaannya sehat," ujar Sandy Arifin.
Pihaknya juga sudah melaporkan pelaku penyebar video syur berdurasi 47 detik tersebut ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023.
Namun, Sandy enggan menjelaskan secara detail terkait bukti yang dibawanya saat membuat laporan.
Sebab persoalan itu telah masuk sebagai materi penyelidikan dari pihak kepolisian. (*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID