Dari pengakuannya, Aiptu FFB diduga telah mengedarkan sabu-sabu selama enam bulan.
Barang haram itu didapat dari seseorang berinisial HBP, warga Tanjungbalai.
Baca juga: Ditangkap karena Diduga Bawa Sabu, Tampang Aiptu FFB Diunggah di Instagram Kodam I Bukit Barisan
"Hasil pengembangan sementara narkoba jenis sabu di peroleh Aiptu Fidel Fernando Batee dari H Budi Panjaitan alamat Tanjungbalai dan sudah melakukan kerjasama dengan H Budi selama 6 bulan," kata Kolonel Inf Rico J Siagian.
Rico menjelaskan, dari Aiptu FFB diamankan barang bukti diduga sabusabu seberat 68,45 gram, timbangan digital, 6 handphone, seragam Polri serta kartu tanda anggota Kepolisian.
Kemudian, dua dompet, korek api, SIM A dan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.
Adapun kronologi penangkapan bermula pada 5 Juni pukul 19:30 WIB, ketika anggota Babinsa Koramil 17/DB bernama Serda Eko mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kendaraan yang membawa narkoba.
Baca juga: Kelakuan Bu Guru dan Pak Kades Mesum di Kamar, Ketahuan Warga Lari Sambil Telanjang
Lalu, pada pukul 20.00 WIB, Babinsa tersebut melapor ke anggota unit Intel bernama Serka Herdi Marpaung dan dilaporkan pada Danunit Intel Kodim, Letda Infanteri Ramelin Damanik melalui HP tentang adanya dugaan mobil membawa narkoba jenis sabu.
Laporan berlanjut, Danunit melapor ke Dandim 0208/AS lalu memerintahkan Danunit membentuk tim untuk menangkap personel Polisi tersebut.
Hampir setengah jam kemudian barulah delapan personel TNI menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang) Kisaran dan memberhentikan mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.
Saat digeledah, ternyata yang berada di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Biddokes Polda Sumut.
Baca juga: Sudah Meninggal 4 Tahun, Kuburan Suster Ini Dibongkar, Tak Disangka Jasadnya Masih Utuh
Sehingga Letda R Damanik pun menghubungi Polres Asahan karena Aiptu FFB mengaku anggota Polri.
Karena personel Polres Asahan tak kunjung tiba dan masyarakat mulai berkumpul, Aiptu Fidel Fernando lantas mengizinkan mobilnya digeledah personel TNI.
Saat diperiksa inilah ditemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu-sabu di mobil Aiptu Fidel Fernando Batee.
Baca juga: Kondisi Bripka Andry Kini Merasa Terancam Nyawanya Takut Berdinas, Minta Perlindungan ke Jakarta
Setelah didapat barang bukti, pada pukul 22.10 WIB, dan demi keamanan Aiptu Fidel Fernando Batee dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa.
Usai sempat diamankan di markas TNI, tanggal 6 Juni dinihari sekitar pukul 01:00 WIB barulah anak buah Kapolda Sumut yang ditangkap anak buah Pangdam I Bukit Barisan diserahkan ke Polres Asahan.
"telah dilaksanakan serah terima Aiptu Fidel Ferdinan Batee satuan Biddokkes Polda Sumut kepada Ipda Pol Wanter Simanungkalit Kanit II Satres Narkoba Polres Asahan dalam keadaan aman," pungkasnya.(cr25/tribun-medan.com)