Siksa Warga

Diduga Siksa Warga dan Salah Tangkap, Kasat Narkoba dan Kapolresta Deliserdang Diprapidkan

Penulis: Indra Gunawan
Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Propam Polres Deliserdang, Kamis, (28/12/2017).

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain beserta Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji dipraperadilankan (prapid) ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam gara-gara ulah anggotanya.

Selain diduga salah tangkap, oknum anggota Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang juga diduga siksa warga.

Tidak hanya itu, ada dugaan bahwa oknum anggota Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang juga memberikan barang bukti palsu.

Baca juga: Seorang Pemuda Hanyut di Sungai, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Menurut informasi, praperadilan ini dilayangkan oleh Hendra (38) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

"Hendra ini ditangkap pada 22 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB di Desa Rantau Panjang. Barang buktinya sabu dua ji (gram), tapi itu bukan punya dia. BB itu ditemukan polisi kira-kira 20 meter dari tempat dia ditangkap," kata Alamsyah, kuasa hukum Hendra, Kamis (8/6/2023).

Alamsyah menyebut, setiap sore kliennya itu beraktivitas antar istrinya ambil air bersih sekitar 200 meter dari rumahnya.

Baca juga: Seorang Pemuda Hanyut di Sungai, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Sebelum momen penangkapan, Hendra duduk menunggu istrinya di teras rumah warga.

Jarak antara Hendra dengan istrinya juga tidak jauh. 

"Lokasi Hendra ditangkap itu sekitar 15 meter dari rumah Aseng bandar sabu. Ditangkap lah Hendra di teras itu. Digeledah badannya sambil bilang Tekab itu 'kau Aseng Ya'. Udah dibilangnya, aku Hendra. Itu rumah Aseng, ditunjukkannya, tapi tetap dibilang kau Aseng ini," ucap Alamsyah menirukan percakapan kliennya dengan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang. 

Baca juga: Diam-diam, Iptu MIP Gelar Prawedding dengan Janda Pelakor, Istri Sah Minta Ketegasan Polri

Pada saat itu, lanjut Alamsyah, istri Hendra pun kemudian menjerit dan menyebut kalau suaminya itu benar nama Hendra.

Oleh petugas, selanjutnya istrinya pun disuruh untuk menunjukkan KTP dan pulang ke rumah.

"Udah diambil KTP dan keterangan warga. Tahu-tahunya polisi yang dekat tangki air bilang, ini sabu mu, ini sabu mu," kata Alamsyah.

Begitu mendengar hal tersebut, suasana pun heboh.

Baca juga: BABAK BARU Hotman Paris tak Ragu Bela Syarifah Fadiyah, Siswi SMP Lawan Perusahaan Cina-Pemkot Jambi

"Jadi polisi sendiri yang menemukan, karena di badannya tidak ada barang buktinya," kata Alamsyah. 

Ia mengatakan, setelah itu, kliennya dan sabu dua gram itu dibawa petugas. 

Halaman
123

Berita Terkini