Setelah itu, pelaku membuang jenazah korban yang sudah dimasukkan ke dalam koper tersebut di tikungan jurang kawasan Gajah Mungkur, Cangar, Pacet, pada Jumat (5/5/2023) dini hari.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti tas koper berwarna hitam, satu unit ponsel, rekaman CCTV, satu unit mobil Mistubishi Xpander, dan hasil pemeriksaan Polrestabes Surabaya.
“Kami akan menjerat sesuai dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup," tutupnya.
Rochmad mengaku baru mengenal korban ketika menjadi guru les musiknya.
"Dari 2017 (kenal korban) tapi itu teman saja, saya kan gurunya saja. (Hubungan) dekat," kata Rochmad.
Korban dan Pelaku Disebut Punya Hubungan Asmara
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, antara korban dan pelaku sudah saling kenal sejak 5 tahun lalu.
Selain itu, keduanya diduga memiliki hubungan asmara. "Pelaku dengan korban ini diawali sebagai guru musik, sehingga ada hubungan cukup lama kurang lebih 5 tahun, hubungan secara asmara," kata Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku pembunuhan mahasiswi Ubaya tersebut merupakan guru les musik korban.
"Benar, pelaku merupakan guru les musik korban," kata Mirzal.
Pelaku yang merupakan warga Surabaya itu membunuh korban lantaran sakit hati. Pelaku mencekik leher korban hingga tak bernyawa.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka, yang bersangkutan ini sakit hati lalu melakukan pembunuhan dengan mencekik korban," kata Mirzal.
Diduga hendak menguasai mobil
Sementara itu, Bambang, ayah korban menduga pelaku ingin menguasai harta anaknya.
Bambang menampik bahwa ada hubungan asrama antara anaknya dengan pelaku pembunuh itu.