TRIBUN-MEDAN.com - Kecewa tak dianggap, Kekey tak ingin punya ayah seperti Rezky Aditya.
Setelah berjalan 1,5 tahun akhirnya kasus yang melibatkan Rezky Aditya dengan mantan kekasihnya, Wenni Ariani menempuh titik akhir.
Dari sidang yang berjalan, MA memutuskan bila Rezky Aditya merupakan ayah kandung dari Kekey, anak Wenni Ariani.
Namun rupanya, diakui Wenni Ariani, Kekey sendiri sudah tak mau lagi menganggap Rezky Aditya sebagai ayahnya.
Bahkan Kekey menyebut dirinya sakit hati lantaran pernah ditolak oleh Rezky Aditya.
Diketahui Rezky Aditya memang mati-matian membantah bila Kekey merupakan anak kandungnya.
Namun Rezky Aditya sendiri juga tak mau melakukan tes DNA terkait status Kekey.
Baca juga: Kekey Terbukti Darah Daging Rezky Aditya, Wenny Ariani Minta Nafkah Rp7,5 M Untuk Putrinya
Karena itu Wenny Ariani pun harus berjuang keras untuk status Kekey.
Setelah berjuang, kini perjuangan Wenni Ariani membuahkan hasil.
Hal itu tampak diungkap oleh MA Pengadilan Tinggi Banten yang menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya terkait anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan anak yang dilahirkan Wenny Ariani merupakan anak biologis Rezky Aditya sepanjang Rezky tidak bisa membuktikan sebaliknya melalui tes DNA.
"Menolak," dikutip Atas keputusan MA itu, Wenny Ariani mengaku bersyukur.
"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung."
"Artinya saya dan pengakuan atas Kekey ini kan dikabulkan oleh Majelis," kata Wenny Ariani.
"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut." lanjutnya.
Sementara itu Wenny juga mengungkap rasa sakit hati Kekey yang pernah ditolak Rezky Aditya.
Baca juga: Putusan MA Keluar, Wenny Ariani Siap Perkarakan Rezky Aditya Kasus Penelantaran Anak, Peluang Damai?
"Bergulirnya kasus ini sepanjang tahun lama nih 1,5 tahun lebih, Kekey tau banget penolakan keras dari ayahnya seperti apa."
"Kekey sempet bicara yang 'Aku nggak mau punya ayah seperti itu', hati anak ini tersakiti," terang Wenny Ariani.
Sementara itu dengan diputuskannya hal tersebut, maka Rezky Aditya memiliki kewajiban untuk memberi nafkah sang anak.
Hal ini dijelaskan oleh Ferry Aswan, selaku kuasa hukum Wenny Ariani, mengenai hubungan keperdataan antara anak dan ayah biologis.
"Rezky ini sudah dinyatakan sebagai ayah biologis, sudah pasti dengan dinyatakan ayah biologis sesuai dengan undang-undang perkawinan yang udah direvisi itu pasti ada hubungan keperdataan." ucap Ferry Aswan, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi.
"Nah itu yang belum saya lihat di amar putusan yang di kasasi ini apakah itu masuk atau tidak," lantjutnya.
Menurut Ferry Aswan dengan adanya hubungan perdata antara ayah dan anak, maka Rezky Aditya harus atau wajib memberi nafkah anak Wenny Ariani.
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Wenny Ariani Girang, Pengadilan Putuskan Putrinya Darah Daging Rezky Aditya
"Hubungan perdataan itu kan menyangkut biaya anak, nafkah anak, biaya sekolah anak macam-macam di situ."
"Tapi yang pasti jelas di sini ada hubungan keperdataan antara anak dan ayah biologis," lanjutnya.
Dikatakan oleh Ferry Aswan jika perkara tersebut sudah inkrah, maka Rezky wajib dan bertanggung jawab untuk menafkahi.
"Kalau perkara ini inshaallah sudah inkrah, kewajiban Rezky Aditya ya menyangkut hubungan keperdataan tadi, antara ayah biologis dengan anak harus diselesaikan."
Ferry Mengungkapkan belum tahu berapa jumlah nominal untuk nafkah Rezky Aditya kepada Kekey.
Artikel ini sudah tayang di TribunSumsel.com