Judi Online

Nama Che Yong Terus Muncul, Markas Judi Online Dipasangi Pamflet PT Total Bangun Minyak Sawit

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Che Yong alias Check Yung alias Buyung, terduga mafia judi online dan markas judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.

TRIBUN-MEDAN.COM.COM,MEDAN- Markas judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dipasangi pamflet PT Total Bangun Minyak Sawit.

Kuat dugaan, bahwa tindakan ini dilakukan para mafia judi untuk mengelabui petugas.

Dari lokasi markas judi online tersebut, 10 orang diamankan petugas Subdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Ke 10 orang itu adalah Robin alias Andre Goh, Bong Jiu Lie, Jefry, Jimy, Andi Syahputra Fikih Abdul Khayr, M Aldi.

Kemudian tiga orang perempuan bernama Feliksia Sinaga, Lisia Indriani dan Intan Permata Sari.

Baca juga: Dirut Garuda Buka-bukaan DPR Minta 80 Kursi Business Class untuk Berangkat Haji, Terbentur Izin

Tribun-medan.com sempat menyambangi markas judi online tersebut.

Saat didatangi, lokasi ini sama sekali tidak menampilkan adanya aktivitas judi online yang berisi komputer dan alat-alat elektronik lainnya.

Terlihat, rumah toko didominasi warna biru dikelilingi pagar besi ini nampak sepi.

Pada kanan dan kiri sudut bagian depan terdapat satu kamera CCTV.

Sementara di bagian dalam, begitu melewati pagar terdapat beberapa tumpukan yang belum diketahui.

Di luar pagar yang telah dipasang garis polisi terlihat pula nama perusahaan bernama PT Total Bangun Minyak Sawit.

Baca juga: Balita yang Dicekoki Sabu Oleh Tetangganya Terancam Alami Gangguan Mental dan Fisik

Seorang warga bernama Budiono menceritakan, dia dan warga lainnya kaget ketika mengetahui rumah toko (ruko) yang dimiliki pria bernama Sing-sing itu digrebek polisi.

Apalagi tempat itu digrebek karena diduga dijadikan markas judi online di lingkungannya.

Ia menyebut selama ini lokasi itu dijadikan gudang penyimpanan minyak goreng diduga bersubsidi merk Minyakita.

Namun, menurut warga, minyak goreng yang beredar bermerek Sawita.

Sekitar seminggu sekali biasanya ada truk tangki berukuran kecil parkir untuk bongkar muat.

Kemudian kadang kala ada truk yang melakukan bongkar muat snack atau makanan ringan karena memang si pemilik rumah merupakan pengusaha.

Baca juga: Bikin Malu Polri Lagi, Oknum Polisi Cabuli Gadis Bawah Umur di NTT, Sempat Minta Cabut Laporan

Pria yang disebut bernama Sing-sing itu memiliki minimarket di sekitar.

"Terbesit saja gak sama kami kalau disitu ada judi online. Waktu digerebek kami bertanya-tanya juga ada apa ini sebenarnya. Setelah digerebek barulah kami tahu di situ ada markas judi online. Merk Sawita, kalau tidak salah,"kata Budiono, Selasa (13/6/2023) sore.

Budi menerangkan, warga sekitar mengenal baik pemilik ruko yang disebut bernama Sing-sing. Pria berusia sekitar 50 tahunan itu dikenal baik.

Namun belum diketahui apa hubungannya Sing-sing dengan judi online tersebut.

"Sudah dari lahir dia, pemilik tinggal disini."

Usai digrebek, warga mengaku tidak melihat adanya aktivitas. Sama halnya saat beroperasi, mereka mulai tidak melihat adanya aktivitas bongkar muat.

Namun menurut warga, lokasi itu sudah dijadikan gudang penyimpanan sejak tiga tahun belakangan.

Baca juga: Lupa Istri Sedang Hamil, Pria Ini Berani Berduaan dengan Wanita Lain di Toilet,Akhirnya Dipermalukan

Peran Para Tersangka

Menurut keterangan polisi, tersangka Robin alias Andre Goh berperan sebagai marketing.

Sementara itu, Bong Jiu Lie, sebagai customer sekaligus mereka juga pemilik saham sebesar 15-15 persen.

Lalu Zefry bertugas sebagai head telemarketing dan Jimy sebagai customer service.

Lalu Andi Syahputra bekerja sebagai customer service, dan Fikih Abdul Khayr dan M Aldy sebagai telemarketing.

Sementara tiga perempuan bernama Feliksia Sinaga, Lisia Indriani dan Intan Permata Sari bekerja sebagai telemarketing.

"Melakukan penyelidikan dan pada tanggal 9 kami melakukan penindakan. Dari penindakan tersebut diamankan 10 orang, yang berada di lokasi,"kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6/2023).

Dari penyelidikan sementara, lokasi judi online ini baru berjalan kurang lebih selama 2 minggu.

Mereka baru meraup omzet sekitar Rp 20 juta selama dua Minggu dengan pendapatan perhari 2-4 juta.

"Yang pasti mereka profesional karena sudah 2 Minggu dapat 200 member dan keuntungan kurang lebih 2-4 juta."

Saat ini Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut masih memburu dua orang lagi pemegang saham terbesar bernama Ryan 50 persen dan Aking pemegang 20 persen saham.

Dari penangkapan ini Polisi mengamankan barang bukti antara lain 12 layar monitor merk Lenovo, 9 CPU, 8 keyboard, 7 mouse dan 1 recorder dan 7 handphone.

Akibat perbuatannya, para customer service, pemilik dan pengelola ini terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun.

Nama Che Yong Santer Diberitakan

Usai polisi menggerebek markas judi online COIN288.com, muncul satu nama terduga mafia judi online yang dikenal sebagai Che Yong alias Check Yung alias Buyung.

Dari informasi yang beredar, Che Yong alias Buyung ini adalah mantan pengusaha perabot.

Setelah usahanya jeblok, Che Yong kemudian disebut-sebut beralih bisnis judi online.

Ia diberitakan sejumlah media sebagai mafia judi online jaringan Asia Tenggara.

Baca juga: Diduga Kalah Judi Online, Bripda YL Coba Bunuh Diri, Tusuk Perut dan Sayat Leher Sendiri

Jika sebelumnya ada nama Apin BK, ternyata belum ada apa-apanya dengan Che Yong.

Dalam sejumlah pemberitaan, Che Yong memiliki 13 situs judi online yang dikendalikan dari Kamboja.

Jika Apin BK cuma sekadar menguasai pasar Sumatra Utara, Che Yong justru disebut menguasai pasar Asia Tenggara.

Bahkan, Che Yong juga disebut terlibat dalam praktik perjudian yang baru saja digerebek Polda Sumut di Jalan Ladang nomor 7, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Baca juga: Suka Main Judi Online, Bripda Haris Sitanggang yang Bunuh Sopir Taksi online Terlilit Utang 900 Juta

Dalam menjalankan bisnisnya, Che Yong dikabarkan melibatkan kerabat dan teman anaknya.

Mereka adalah KS alias A Hen alias Justin dan RT alias James.

Keduanya disebut dipercaya Che Yong sebagai marketing.

Berkenaan dengan sosok Che Yong yang akhir-akhir ini ramai diberitakan dan jadi sorotan, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pejabat Polda Sumut.(tribun-medan.com)

Berita Terkini